KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Sebanyak 63 pejabat eselon III dan IV di lingkungan pemerintah kabupaten Karanganyar yang baru saja dilantik Bupati Karanganyar Rober Christanto pada Selasa 5 Desember 2023 hingga saat ini dikabarkan belum menerima SK penempatan di pos barunya.
Mantan Camat Jaten Teguh Haryono saat dikonfirmasi membenarkan bila dirinya, sejak dilantik hingga saat ini belum menerima SK pelantikannya.
Kondisi ini menyulitkan dirinya untuk menjalankan tugas di pos barunya sebagai Sekertaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disparpus).
"Belum, saya belum menerima SK. Baik dari Kecamatan maupun dari Disparpus saya belum menerima,"papar Teguh, Selasa (12/12/2023).
Ia mengatakan, selain belum menerima SK, hingga saat ini dirinya belum menandatangani berita acara pelantikan.
Kondisi ini diakui Teguh berbeda saat dirinya dilantik sebagai Camat Jaten. Dimana, saat pelantikan, semua pejabat yang dilantik akan menandatangani berita acara pelantikan.
Namun, pada pelantikan kali ini, tidak dibarengi dengan penandatanganan berita acara. Dan SK diberikan pada pejabat yang dilantik itu tidak sampai dua atau tiga hari.
"Seingat saya, saat pelantikan itu dibarengi dengan penandatanganan berita acara. Tapi ini tidak ada penandatangan berita acara,"terangnya.
Ia meyakini, belum adanya SK, akan menyulitkan pejabat yang dilantik, khusunya para Camat. Pasalnya dengan tidak adanya SK, penyerapan anggaran secara otomatis akan terganggu.
"Jelas terganggu. Mereka -para Camat- tidak mungkin berani menandatangi apapun. Seharusnya bisa cair, tapi dengan tidak adanya SK, selaku pengguna anggaran, para Camat tidak berani menandatangi,"ujarnya.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait