Ketua RW setempat Susilo mengatakan, rumah itu dikontrak sudah dikontrak sekira seminggu yang lalu. "Yang ngontrak belum lapor ke RT dan RW," kata Susilo.
Dia tidak tahu detail berapa orang yang kontrak di sana. Hanya saja, ada satu orang yang biasa keluar rumah mengambil makanan yang diantar ojek online.
"Saat kita mau nyapa, sudah masuk duluan. Rumah itu dulunya akan dijual mungkin kalau belum laku jadi dikontrak," lanjutnya.
Dia mengatakan, informasi yang diterimanya, Kamis 1 Juni 2023 malam sekira pukul 19.30 WIB rumah tersebut digerebek polisi sebab kasus narkoba.
Artikel ini sebelumnya telah tayang di Okezone dengan judul "Diduga Pabrik Ekstasi, Rumah di Semarang Dipasang Garis Polisi"
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait