SEMARANG, iNewskaranganyar.id - Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri menggerebek sebuah rumah bercat biru di Jalan Kauman Barat V Nomor 10, Kelurahan Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah. Rumah yang saat ini dipasang garis polisi diduga berkaitan dengan produksi narkotika jenis ekstasi.
"Pengembangan dari (TKP) Banten, pabrik besar di Banten, pabrik rumahan di Semarang," ungkap sumber MNC yang enggan disebut identitasnya, Jumat (2/6/2023).
Pantauan di lokasi, sekira pukul 10.15 WIB pagi ini, beberapa polisi dari Polsek Pedurungan berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Informasi yang peroleh, sekira pukul 14.00 WIB nanti akan ada press conference daring dan luring baik oleh Bareskrim maupun otoritas di Jateng. Di TKP Pedurungan rencana dihadiri Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abioso Seno Aji, Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Heru Pranoto hingga Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait