JAKARTA, iNewskaranganyar.id - Kemendikbudristek telah membentuk tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) PTN 2023 untuk mempersiapkan seleksi masuk PTN.
Nantinya Kemendikbudristek akan mensleksi Berdasarkan Prestasi ( SNBP ) tahun depan. Terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh sekolah dan siswa. Sebelumnya, nama penyelenggaran seleksi masuk PTN ini adalah Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).
Terdapat tiga jalur seleksi yang dibuka tahun depan yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan Seleksi Mandiri.
SNBP dan SNBT sepenuhnya dipersiapkan oleh Tim SNPMB, sedangkan jalur Seleksi Mandiri dikelola sepenuhnya oleh PTN masing-masing.
Jalur SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik. Peserta SNBP adalah siswa kelas 12 yang akan lulus pada tahun 2023 dan tidak dikenai biaya untuk keikutsertaan dalam SNBP.
Kuota minimum jalur SNBP masing-masing PTN adalah 20%. Bagi siswa yang layak mendaftar SNBP, nilai rapor akan diinput melalui Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Selanjutnya, siswa yang telah lulus SNBP 2023, seperti halnya siswa yang telah lulus SNMPTN atau Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri pada tahun 2021 dan 2022, tidak diperbolehkan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023.
Dikutip dari data SNPMB PTN 2023 di laman SNPMB, berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi sekolah dan siswa untuk mengikuti SNBP 2023. Persyaratan 1. Persyaratan Sekolah - SMA/MA/SMK yang mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) - Ketentuan akreditasi:
Akreditasi A: 40% terbaik di sekolahnya
Akreditasi B: 25 % terbaik di sekolahnya
Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolahnya
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait