"Dari bukti transaksi sementara yang ada pada kita, kurun waktu 3 bulan kurang lebih 900 hingga satu milliar hasil jual materai palsu," jelas Florentus.
Selain mengamankan HD, polisi juga menyita 3 dokumen akte jual beli tanah dan bangunan yang diduga dibeli dari hasil penjualan dan peredaran materai palsu.
Lalu, 6 unit handphone, resi pengiriman paket materai palsu, 4 buku tabungan dan 5 kartu ATM (Anjungan Tunai Mandiri). ***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait