PURBALINGGA,iNewskaranganyar.id - Satreskrim Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Empat pelaku yang merupakan satu komplotan diamankan berikut barang buktinya. Mereka adalah pelaku dan juga penadah barang curian.
Wakapolres Purbalingga Kompol Pujiono dalam konferensi pers, Selasa (8/11/2022) mengatakan Jajaran Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus curanmor. Empat pelaku yang merupakan satu komplotan berhasil diamankan berikut barang buktinya.
Tersangka yang diamankan yaitu OS (27) warga Desa Gunungwuled, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, AM (29) warga Desa/Kecamatan Pengadegan Purbalingga, JS (25) warga Desa Grecol Kecamatan Kalimanah Purbalingga dan DS (31) warga Kelurahan Kandanggampang, Kecamatan/Kabupaten Purbalingga.
"Dari empat tersangka yang diamankan mereka memiliki peran masing-masing diantaranya OS sebagai eksekutor, AM dan JS mengawasi situasi dan DS merupakan penadah sepeda motor hasil curian," jelas Wakapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto Nyoto dan Kasi Humas Iptu Edi Rasio.
Pengungkapan kasus bermula saat adanya laporan peristiwa pencurian sepeda motor di depan Toko Roti El Mina, Desa Selanegara, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, Rabu (26/10/2022).
Korban bernama Puji Nurhayati (44) warga Desa Selanegara, kehilangan sepeda motor jenis Honda Vario warna Hitam bernomor polisi R-5066-AV.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait