TEGAL, iNewskaranganyar.id - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tegal Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang cukup meresahkan warga Kota Tegal.
Pengungkapan kasus tersebut, berawal ketika Unit Resmob Satreskrim melaksanakan patroli.
Saat itu Rabu (8/11/2023) sekitar pukul 03.00 WIB Unit Resmob melintas di jalan Sangir, Kota Tegal dan berpapasan dengan 4 (empat) orang yang mengendarai 2 sepeda motor saling berboncengan.
Berdasarkan pengamatan petugas, orang tersebut ciri-cirinya mirip pelaku curanmor yang terjadi beberapa waktu lalu dan terekam CCTV.
Karena merasa curiga akhirnya petugas berbalik arah dan mengejarnya. Namun setelah sampai di depan Kost Sejahtera I jalan Sangir Kelurahan Mintaragen, petugas mendapati sepeda motor berhenti di depan Kost dan 2 penumpangnya sudah turun memasuki Kost tersebut.
Melihat hal tersebut dan untuk membuktikan kecurigaannya, maka petugas berusaha mendekati. Akan tetapi para pelaku justru kabur karena melihat kedatangan para petugas dari Kepolisian.
"Setelah melihat ada orang mendekatinya, mereka para pelaku langsung kabur. Dan untuk menghentikannya terpaksa petugas menyerempet sepeda motor pelaku hingga mereka terjatuh," ungkap Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi, Kamis (9/11/2023).
Setelah pelaku jatuh, lanjut Kapolres, pelaku berusaha kabur. Namun salah satu dari pelaku yang membonceng mengeluarkan Senjata Api (Senpi) dan mengarahkan kepada petugas. Melihat aksi tersebut petugas tak mau kecolongan, maka langsung meringkus dan melumpuhkannya," imbuh Kapolres.
Selain mengamankan Senjata Api petugas juga berhasil mengamankan senjata tajam jenis Sangkur dan barang bukti lainya.
"Dari hasil patroli tersebut petugas berhasil melumpuhkan 2 orang pelaku inisial AHK (27) laki-laki, warga Ds. Srengseng, Blok Kliwon, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu. Kemudian AM (21), laki-laki, warga Ds. Srengseng, Blok Bakung, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu," ujarnya.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait