get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Motif Tersangka Penganiayaan Anak di Muntilan Magelang yang Berhasil Dibekuk Polda Jateng 

Asik Racik Anak Dibawah Umur Sampai Hamil, Barista Kafe Di Magelang Diamankan Polisi

Kamis, 14 April 2022 | 06:15 WIB
header img
Seorang barista diamankan polisi karena diduga telah meracik siswi SMP di Magelang sampai hamil (Foto: Istl

Sementara Kasatreskrim Polres Magelang AKP Muhammad Alfan Amin menjelaskan bahwa ABH sebelumnya melakukan hubungan dengan kekasihnya PE (22) warga Kecamatan Dukun, Magelang, sebanyak dua kali.

“Dari pengakuannya, mereka telah melakukan hubungan layakanya suami istri sebanyak dua kali. Mereka melakukan hubungan terlarang tersebut di hotel yang ada di daerah Kopeng, dan di rumah PE,” terangnya.

Adapun beberapa barang bukti yang diamankan diantaranya pakaian milik ABH, Pakaian milik Tersangka PE, 1 buah Sprei, 1 buah Selimut.

1 buah Sal Kerudung, 1 buah sobekan mukena , 1 strip obat merk bledstop, 2 strip bekas obat Cytotec Misoprostol 200 mg, 2 buah teskit kehamilan, 3 bungkus teskit kehamilan, 1 buah kuwali, 3 bungkus pembalut.

“Untuk ABH meskipun tidak dilakukan penahanan tetap dilakukan proses hukum dijerat Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4 ) UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang- undang Perlindungan Anak, yakni Melakukan Kekerasan Terhadap Anak Hingga Mengakibatkan Meninggal Dunia dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun,” 

“kemudian untuk tersangka PE ditetapkan sebagai Tersangka dugaan tindak pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak dengan sangkaan Pasal 81 ayat (2) atau Pasal 82 ayat (1) UU No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perpu Perubahan Kedua UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun,” tegas Alfan.

Sementara tersangka PE mengaku menyesal. Alasan PE tidak bersedia bertanggungjawab terhadap ABH, karena akan menikahi wanita lain.

“Saya akan menikah dengan wanita lain,” akunya.

Editor : Bramantyo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut