get app
inews
Aa Text
Read Next : Pejabat Aktif Karanganyar Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Masjid Agung Madaniyah Rp89 Miliar

Mantan Direktur PT Mam Energindo Resmi Tersangka Kasus Masjid Agung Karanganyar Ditahan di Padang

Selasa, 03 Juni 2025 | 19:37 WIB
header img
Kejaksaan Negeri Karanganyar menangkap mantan Direktur Utama PT Mam Energindo dalam kasus Masjid Agung Karanganyar di Padang (Foto: Ist)

KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Mantan Direktur Utama PT Mam Energindo, berinisial AA, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Karanganyar.

AA diamankan saat berada di Padang, Sumatra Barat, dan kini mendekam di rumah tahanan Kejari Padang untuk proses hukum lanjutan.

Penetapan tersangka ini menambah daftar pihak yang diduga terlibat dalam kasus bernilai miliaran rupiah tersebut. Sebelumnya, Direktur Operasional perusahaan yang sama, berinisial S, lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami telah menemukan cukup bukti keterlibatan AA dalam penanganan dana proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah. Pemeriksaan dilakukan di Padang karena yang bersangkutan sedang ditahan atas kasus lain,” ujar Bonar David Yuniarto, Kepala Seksi Intelijen Kejari Karanganyar, Selasa (3/6/2025).

Digeledah hingga Bandung, Jejak Dana Dicurigai Mengalir ke Kepentingan Pribadi

Tim penyidik bergerak cepat melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk rumah karyawan perusahaan di Bandung. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita berbagai dokumen penting yang menguatkan dugaan penyelewengan dana.

“Dalam pemeriksaan awal, dana yang seharusnya dibayarkan kepada vendor justru digunakan untuk keperluan pribadi,” tambah Bonar.

Kasus ini mulai mencuat ke publik ketika 17 vendor lokal yang terlibat dalam proyek tersebut melaporkan kejanggalan ke Kejaksaan Negeri Karanganyar. Mereka mengaku belum menerima pembayaran atas barang dan jasa yang telah disuplai selama pembangunan masjid.

Masjid Ikonik yang Terseret Skandal

Masjid Agung Madaniyah Karanganyar dikenal sebagai ikon wisata religi baru di wilayah Solo Raya. Dibangun dengan konsep megah, masjid ini menyedot perhatian publik sejak peletakan batu pertama. Namun kini, kemegahan itu tercoreng dengan dugaan praktik korupsi yang melibatkan perusahaan rekanan.

Ironisnya, AA bukan kali pertama tersandung kasus serupa. Ia sebelumnya juga pernah disebut dalam perkara pembangunan masjid di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Kejaksaan menyatakan proses penyidikan akan terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

“Kami masih mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Proyek sebesar ini tidak mungkin dilakukan hanya oleh dua orang,” tegas Bonar.***

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut