Pemerintah Tolak Proposal Sekolah Rakyat Karanganyar, Lahan Tak Sesuai Syarat
KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Upaya Pemerintah Kabupaten Karanganyar menghadirkan pendidikan gratis untuk anak-anak dari keluarga kurang mampu menghadapi hambatan serius.
Proposal pembangunan Sekolah Rakyat yang digagas untuk menjadi solusi pendidikan inklusif, ditolak oleh pemerintah pusat karena persoalan teknis yang krusial.
Gagasan membangun sekolah dengan sistem asrama (boarding school) di wilayah Jaten, Karanganyar, tak mendapat restu karena luas lahan yang diajukan jauh dari ketentuan minimum.
Lokasi di kompleks SMK Tunas Nusantara hanya memiliki lahan 4.500 meter persegi, sementara syarat minimum yang ditetapkan pemerintah pusat adalah 5 hektare.
Penolakan Proposal, Tantangan Serius Bagi Pemkab
Kepala Dinas Sosial Karanganyar, Sugeng Raharto, menjelaskan bahwa lokasi yang diajukan sebenarnya berada di kawasan strategis dan sangat dibutuhkan warga. Namun, pemerintah pusat bersikap tegas terkait standar pembangunan sekolah berkonsep asrama lengkap dengan sarana olahraga dan pendukung lainnya.
“Sudah jelas disampaikan, standar lahan minimal untuk boarding school adalah 5 hektare. Proposal kami akhirnya ditolak,” ujar Sugeng pada Selasa, 27 Mei 2025.
Karanganyar bukan satu-satunya daerah yang mengalami penolakan. Dari ratusan pengajuan serupa, hanya sekitar 20 daerah yang berhasil lolos seleksi pusat. Sisanya kini harus kembali menyusun strategi.
Alternatif Lokasi Mulai Dipetakan
Menyikapi kegagalan tersebut, Pemkab Karanganyar langsung bergerak cepat dengan mencari lokasi baru. Sejumlah titik kini tengah dipertimbangkan sebagai alternatif, di antaranya kawasan sekitar SMPN 3 Jatipuro, SMPN 3 Kebakkramat, dan SMPN 3 Gondangrejo.
Menurut Asisten Pemerintahan Setda Karanganyar, Yopi Eko Jati Wibowo, lokasi-lokasi itu dinilai potensial karena jumlah siswa yang relatif sedikit sehingga memungkinkan dilakukan penggabungan sekolah.
Namun, proses regrouping tentu bukan keputusan ringan. “Butuh kajian mendalam, baik dari sisi sosial, teknis maupun kesiapan infrastruktur,” jelasnya.
Misi Pendidikan Inklusif Masih Hidup
Meski dihadapkan pada berbagai kendala, semangat Karanganyar untuk menyediakan pendidikan gratis tetap berkobar. Pemerintah daerah memastikan bahwa inisiatif ini tidak berhenti hanya karena satu kali kegagalan.
Program Sekolah Rakyat sendiri merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak prasejahtera. Oleh karena itu, kesiapan lahan dan fasilitas menjadi kriteria utama dalam penilaian.
Hingga saat ini, Bupati Karanganyar, Rober Christanto, telah menerima laporan hasil penolakan proposal, namun belum memberikan arahan resmi terkait langkah selanjutnya.
Dengan niat tulus untuk memajukan pendidikan yang merata, Pemkab Karanganyar kini berpacu dengan waktu untuk menemukan lokasi pengganti yang sesuai standar. Warga berharap, mimpi ribuan anak untuk mengenyam pendidikan tanpa biaya tak berhenti di tengah jalan.
Apakah Karanganyar akan berhasil mewujudkan Sekolah Rakyat? Waktu yang akan menjawab.
Editor : Ditya Arnanta