get app
inews
Aa Text
Read Next : Toyota Agya Tabrak Motor dan Masuk Jurang di Karanganyar, Dua Orang Terluka

Buron Sejak 2020, Pelaku Penganiayaan Sadis Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Selasa, 20 Mei 2025 | 16:12 WIB
header img
Pelaku Penganiayaan Brutal di Karanganyar Ditangkap Setelah 4 Tahun Buron (Foto: Ist)

KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id -Setelah empat tahun bak ditelan bumi, DA alias Lempok (42) akhirnya berhasil dibekuk polisi.

Pria asal Karanganyar ini diketahui terlibat dalam kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang sempat menggegerkan warga pada 2020 silam.

Kasus ini bermula dari kejadian sederhana: sebatang rokok. Saat itu, DA mengambil rokok milik salah satu warga tanpa izin dalam sebuah pertemuan di rumah warga di Kecamatan Tasikmadu. Namun, saat ditegur, situasi berubah drastis.

Bukan meminta maaf, DA justru datang kembali membawa pedang dan langsung menyerang korban, Sri Budi Pinilih (47), yang saat itu berusaha menenangkan suasana. Akibat serangan brutal itu, korban mengalami luka berat di kedua tangan hingga harus dirawat intensif di rumah sakit.

“DA sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari penangkapan, tapi akhirnya berhasil kami amankan di sebuah kos di wilayah Baki, Sukoharjo,” jelas IPTU M. Sulistiawan Abdillah dari Polres Karanganyar, Selasa (20/5).

Dari lokasi penangkapan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk helm korban, spion motor rusak, serta hasil visum medis. Saat ini, DA telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terpancing emosi, apalagi sampai menggunakan kekerasan. “Jangan jadikan hal sepele seperti rokok sebagai alasan untuk bertindak brutal. Gunakan jalur damai untuk menyelesaikan persoalan,” tegas IPTU Sulistiawan.***

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut