Hati-hati Jelang Lebaran, Komplotan Pengedar Uang Palsu Beraksi di Karanganyar

KARANGANYAR, iNewsKaranganyar.id - Komplotan pengedar uang palsu (upal) menjelang Lebaran beraksi di wilayah Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Tiga pelaku masing-masing berinisial TW alias Iwan (37) warga Sragen, serta dua wanita yakni Ika (29) warga Kendal, dan Nur (25) warga Cirebon.
PS Kasi Humas Polres Karanganyar Iptu Muhammad Sulistiawan mengatakan, aksi pelaku diketahui usai korban menyadari uang yang disetorkan para pelaku palsu.
"Modus pelaku melakukan transaksi setor tunai," katanya Senin (24/3/2025).
Dia menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya di Toko Adib di Desa Sumberejo, Kecamatan Kerjo, Kabupaten Karanganyar, pada Jumat (21/3/2025) sekira pukul 15.13 WIB. Pelaku datang dengan menggunakan mobil warna putih, dan melakukan transaksi setor tunai sebesar Rp1 juta. Setelah selesai melakukan transaksi pelaku meninggalkan TKP menuju ke arah selatan.
Penjaga toko yang curiga, kemudian memeriksa uang tersebut. Uang yang diduga palsu itu kemudian dicek di kantor bank BUMN Unit Karangrejo.
Saat uang dicek, korban mengetahui orang yang mengendarai mobil warna putih itu juga tengah melakukan transaksi di kantor sebuah Bank BUMN Unit Karangrejo. Kemudian korban melaporkan ke satpam, dan pelaku ditangkap.
"Korban memberhentikan mobil tersebut dan melaporkan kepada satpam bank tad. Kemudian melakukan pengecekan terhadap uang tersebut dan ternyata benar uang tersebut dinyatakan palsu oleh petugas bank. Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Karanganyar," jelasnya.
Ketiga pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Karanganyar. Setelah dilakukan interogasi, ketiganya kemudian ditahan di rutan Polres Karanganyar.
Ketiganya terancam Pasal 36 ayat (3) jo Pasal 26 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan/atau Pasal 55 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp50 miliar.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang Rp1 juta, yang di antaranya uang Rp900 ribu diduga palsu dan Rp100 ribu uang asli. Satu unit mobil Toyota Agya warna putih dan lembar bukti transaksi setor tunai.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta