get app
inews
Aa Text
Read Next : Kece Abis! Ramadan Seru di Anaya Azana dengan Moroccan Middle Eastern Festive

Tersangka Kasus MinyaKita di Depan Mata, Polda Jateng Kumpulkan Bukti Kuat

Jum'at, 14 Maret 2025 | 21:26 WIB
header img
Tersangka Kasus MinyaKita di Depan Mata, Polda Jateng Kumpulkan Bukti Kuat (Foto: iNewskaranganyar.id/Muhammad Bramantyo)

Polda Jateng juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli produk MinyaKita dan melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian.

"Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi peredaran barang-barang kebutuhan pokok. Laporan dari masyarakat sangat berharga bagi kami," kata Kombes Pol Artanto.

Saat ini, PT KMR masih diizinkan beroperasi untuk produksi dengan mesin otomatis yang telah terbukti menghasilkan MinyaKita sesuai takaran. 

Namun, produksi dengan mesin manual dihentikan sementara untuk perbaikan dan pengawasan lebih lanjut.***

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut