get app
inews
Aa Text
Read Next : Rem Blong Dijalan Menurun, Bus Setia Usaha Jurusan Tawangmangu-Solo Tabrak Kedai Es Teh, 1 Tewas

Pemkab Karanganyar Ikuti Jejak Pemrov Jateng, Minta ASN Tidak Gunakan Gas 3 Kg

Selasa, 11 Februari 2025 | 17:24 WIB
header img
Pemkab Karanganyar Ikuti Jejak Pemrov Jateng, Minta ASN Tidak Gunakan Gas 3 Kg (Foto: Dok)

Ditambahkan Pj Bupati meski tidak ada sanksi tegas dalam Surat Edaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, namun terdapat potensi sanksi sosial yang bisa menimpa para ASN bila tidak menjalankan instruksi tersebut. 

"Hukum belum, cuman sanksi moralnya. Sekarang ketika netizen sudah turun tangan, bisa lebih berbahaya, "pungkasnya.***

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut