Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pejabat Aktif Karanganyar Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Masjid Agung Madaniyah Rp89 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Pemkab Karanganyar Ikuti Jejak Pemrov Jateng, Minta ASN Tidak Gunakan Gas 3 Kg

Selasa, 11 Februari 2025 | 17:24 WIB
  • author Muhammad Bramantyo
Pemkab Karanganyar Ikuti Jejak Pemrov Jateng, Minta ASN Tidak Gunakan Gas 3 Kg
Pemkab Karanganyar Ikuti Jejak Pemrov Jateng, Minta ASN Tidak Gunakan Gas 3 Kg (Foto: Dok)

Ditambahkan Pj Bupati meski tidak ada sanksi tegas dalam Surat Edaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, namun terdapat potensi sanksi sosial yang bisa menimpa para ASN bila tidak menjalankan instruksi tersebut. 

"Hukum belum, cuman sanksi moralnya. Sekarang ketika netizen sudah turun tangan, bisa lebih berbahaya, "pungkasnya.***

Editor: Ditya Arnanta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut