Nama AKBP Hadi Kristianto tidaklah asing di lingkungan Polda Metro Jaya. Dua bulan sebelum Surat Telegram Rahasia Kapolri nomor ST/2776/XII/KEP./2024 tertanggal 29 Desember 2024 turun, AKBP Hadi Kristianto mengungkap kasus sindikat pengedar uang palsu senilai Rp 22 miliar.
Tak hanya membongkar sindikat peredaran uang palsu, AKBP Hadi Kristianto ini pun mampu mengamankan alat pembuat uang palsu haram di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.
Sebagai Kapolres Karanganyar yang baru, AKBP Hadi Kristanto meminta dukungan semua anggota Polres agar dapat bersinergi bersama dalam melaksanakan tugas-tugas Kepolisian.
"Saya mohon doa dan dukungan dari rekan-rekan sekalian supaya saya dapat melanjutkan dan menguatkan apa yang sudah pendahulu saya kerjakan," terang AKBP Hadi Kristanto.
AKBP Hadi Kristanto juga mensoroti momentum libur panjang akhir bulan ini. Ia pun menitik beratkan pada pengamanan libur panjang dapat berjalan dengan aman, kondusif serta tidak ada gangguan Kamtibmas.***
Editor : Ditya Arnanta