Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pejabat Aktif Karanganyar Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Masjid Agung Madaniyah Rp89 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Izin Penggunaan Senjata Personel Karanganyar Dicek Propam, Wakapolres : Jangan Disalahgunakan

Minggu, 15 Desember 2024 | 11:02 WIB
  • author Muhammad Bramantyo
Izin Penggunaan Senjata Personel Karanganyar Dicek Propam, Wakapolres : Jangan Disalahgunakan
Izin Penggunaan Senjata Personel Karanganyar Dicek Propam, Wakapolres : Jangan Disalahgunakan (Foto: Ist)

’’Di harapkan kegiatan ini bisa meningkatkan kesadaran personil mengenai tanggung jawab mereka terhadap senjata api yang mereka bawa serta menjaga integritas dalam bertugas di lapangan,’’ ujarnya. 

Lebih lanjut, dia menekankan kepada seluruh anggota bahwa penggunaan senjata api diperuntukkan keperluan dinas serta sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

"Penggunaan senpi bukan untuk hal-hal di luar kewenangan,’’ tuturnyatuturnya. ***

Editor: Ditya Arnanta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut