Izin Penggunaan Senjata Personel Karanganyar Dicek Propam, Wakapolres : Jangan Disalahgunakan
Minggu, 15 Desember 2024 | 11:02 WIB
’’Di harapkan kegiatan ini bisa meningkatkan kesadaran personil mengenai tanggung jawab mereka terhadap senjata api yang mereka bawa serta menjaga integritas dalam bertugas di lapangan,’’ ujarnya.
Lebih lanjut, dia menekankan kepada seluruh anggota bahwa penggunaan senjata api diperuntukkan keperluan dinas serta sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
"Penggunaan senpi bukan untuk hal-hal di luar kewenangan,’’ tuturnyatuturnya. ***
Editor : Ditya Arnanta