Setelah semua ketrampilan didapatkan, para peserta mengikuti uji evaluasi akhir. Yakni dengan mempraktekan ilmu yang mereka dapat selama mengikuti pelatihan tara rias pengantin.
"Setelah lulus ujian, mereka memiliki sertifikat sebagai bukti mampu bekerja di bidang tata rias pengantin. Sertifikat dikeluarkan dengan mengetahui dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan," lanjutnya.
Selain mendapatkan sertifikat dari LPK Sekar Wahyu Kinasih yang berdiri sejak tahun 2019 lalu, para peserta pelatihan tata rias pengantin juga mendapatkan seperangkat alat make up lengkap.
"Setelah mengikuti pelatihan selama sebulan full dari Lembaga juga memberikan bantuan modal berupa seperangkat alat makeup," imbuhya.
Harapannya setelah mereka selesai mengikuti pelatihan, diharapkan bisa untuk membuka peluang usaha mandiri.***
Editor : Ditya Arnanta