Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Satpol PP Tangsel Razia Kos-kosan: Wanita Open BO dan Pasangan Kumpul Kebo Digelandang
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Tak Kantongi Izin, Satpol PP Tangsel Akan Panggil Pengelola Proyek Klaster di Ciputat

Selasa, 30 Januari 2024 | 12:09 WIB
  • author Doni Mahendro
Diduga Tak Kantongi Izin, Satpol PP Tangsel Akan Panggil Pengelola Proyek Klaster di Ciputat
Diduga Tak Kantongi Izin, Satpol PP Tangsel Akan Panggil Pengelola Proyek Pembangunan Klaster di Ciputat (Foto: iNewskaranganyar. Id/Doni Mahendro)

Seperti diberitakan sebelumnya, pembangunan perumahan klaster di wilayah Serua Indah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) itu akhir-akhir ini menjadi sorotan. 

Hal itu lantaran ketika rumah-rumah warga di sekitar pembangunan klaster terancam longsor. Selain itu sorotan pun datang terkait legalitas pekerjaan tersebut apakah sudah memiliki izin sesuai prosedur.

Dugaan ilegalitas dalam proyek pembangunan klaster menjadi isu hangat yang memperuncing kekhawatiran dan ketidakpastian bagi para penduduk yang terkena dampak.***

Editor: Ditya Arnanta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut