KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Polres Karanganyar memusnahkan 434 knalpot bising kendaraan yang selama ini berkeliaran di jalan. Pemusnahan ini sekaligus menjadi deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong untuk memerangi keberadaan knalpot yang dinyatakan tidak standar.
Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Kumontoy mengatakan, ratusan knalpot bising atau knalpot brong yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi mulai 1 Januari hingga tanggal 20 Januari 2024 mendatang. Ia menegaskan penggunaan knalpot bising telah memberikan kerugian di masyarakat.
"Intinya ini adalah bagian keluh kesah dari masyarakat Karanganyar yang selama ini mengeluhkan knalpot bising di mana-mana. Sehingga kami berkomitmen untuk sekarang melaksanakan operasi knalpot yang tidak sesuai standar,"terang AKBP Jerrold di halaman Mapolres Karanganyar, Minggu (14/1/2024).
Ia mengatakan sebagai upaya memebaskan Jateng bebas Knalpot Brong, termasuk Karanganyar, tidak terhenti dipemusnahaan saja. Pihaknya pun melakukan berbagai kegiatan edukatif berupa sosialisasi knalpot brong.
Artinya pihaknya tidak hanya melakukan penindakan saja, namun juga melalukan sosialisasi di bengkel yang melakukan penginstalan atau pemasangan knalpot brong yang tidak sesuai standart.
"Diharapkan bengkel-bengkel tidak lagi melakukan penginstalan knalpot brong,"pintanya.
Ia mengatakan, sebelum deklarasi jateng bebas Knalpot Brong, pihaknya jauh sebelumnya telah melakukan penindakan knalpot bising ini.
"Kegiatan penertiban knalpot brong sudah dilakulan sejak jauh hari sebelumnya. Bahkan Polres Karanganyar mendapat predikat terbaik dalam pengungkapan knalpot brong tahun 2023," imbuhnya.
Editor : Ditya Arnanta