"Untuk jumlah surat suara, masing-masing ada 723.721 lembar untuk pemilihan presiden, pemilihan DPR RI, pemilihan DPRD provinsi, pemilihan DPRD kabupaten dan pemilihan DPD,"paparnya
"Jumlah itu sesuai angka DPT (daftar pemilih tetap) di Karanganyar, plus dua persen untuk cadangan,"imbuhnya.
Ia mengatakan petugas pelipat surat suara ini bekerja mulai pukul 08.00 hingga 16.00, dengan jeda istirahat satu jam. Sebelum masuk dan keluar dari ruang sortir akan diperiksa petuas.
"Mereka saat bekerja juga dilarang membawa makanan dan minuman ke dalam ruangan sortir dan pelipatan," tandasnya.
Daryono yang juga mantan wartawan ini menjamin selain yang bertugas dilarang masuk kedalam arena penyortiran dan pelipatan surat suara. Bahkan akses keluar masuk hanya dibuka satu pintu, petugas secara berkala juga berkeling mengawasi kondisi di ruangan untuk mengantisipasi hal yang tidak diharapkan.
"Mereka yang bertugas untuk sortir dan pelipatan surat suara telah lolos seleksi dan screening sebelumnya," imbuhnya.
Untuk tugas tersebut mereka mendapatkan honor sebesar Rp. 250 perlembar untuk surat suara pemilihan DPR RI, provinsi dan kabupaten. Sementara honor pelipatan surat suara pemilihan presiden-wakil presiden dan DPD adalah Rp 150 perlembar. ***
Editor : Ditya Arnanta