get app
inews
Aa Text
Read Next : Izin Penggunaan Senjata Personel Karanganyar Dicek Propam, Wakapolres : Jangan Disalahgunakan

Dilaporkan ke Bawaslu Mantan Camat Jaten Buka Suara, Ini Katanya

Kamis, 14 Desember 2023 | 20:41 WIB
header img
Dilaporkan ke Bawaslu, Mantan Camat Jaten Buka Suara (Foto: iNewskaranganyar.id/Bramantyo)

"Kapanpun saya siap dan siap mengklarifikasi bila dipanggil Bawaslu,"ungkapnya.

Menyangkut apakah dirinya akan menuntut balik Pelapor, Teguh mengaku menunggu hasil dari Bawaslu. Bila Bawaslu menyatakan dirinya tidak bersalah, maka Teguh siap menggugat balik Pelapor 

"Diselesaikan secara kekeluargaan juga tidak apa-apa. Pokonya saya menunggu hasil pemeriksaan dari pihak Bawaslu,"ungkapnya.

Teguh menilai isi pesan yang disampaikannya bukan bentuk ajakan untuk mendukung Paslon tertentu.

Namun itu bentuk pilihan dirinya secara pribadi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki hak memilih. 

Dia juga mengakui bila WhatsApp itu sebagai ungkapan rasa sakit hatinya atas kebijakan Bupati Karanganyar Rober Christanto yang notabene berasal dari PDIP, memutasinya ke tempat lain. 

Dia tak mempersoalkan dilengserkan dari jabatan Camat. Namun yang dipersoalkan mutasi yang dilakukan itu diduga tanpa prosedur aturan berlaku.

"Ada like and dislike atas mutasi itu. Karena jengkel ya saya posting itu di grup. Dan postingan saya itu bukan ajakan untuk mendukung atau kampanye. Saya justru mengingatkan walau beda pilihan tetap rukun,"ujarnya.

Ia mengatakan kalau dirinya sangat menjunjung tinggi netralitas ASN. Apalagi saat dia menjabat sebagai Camat Jaten, tidak pernah sekalipun mengajak mendukung Paslon tertentu.

Ketua Bawaslu Karanganyar Nuning Ridwanita Priliastuti mengatakan kasus dilaporkannya mantan Camat Jaten ini merupakan pertama yang diterima Bawaslu memasuki tahap kampanye pemilu.

"Kami telah memanggil pelapor melengkapi persyaratan formil dan informil, Rabu (13/12/2023),"ujarnya.

Nuning mengatakan, persyaratan yang harus dilengkapi yaitu identitas pelapor, hari kejadian yang tidak lebih dari tujug hari setelah diketahui, dan kemudian uraian kejadiannya.

"Jadi setiap laporan, apakah benar atau tidak kita telusuri kebenarannya, mohon waktu dan kerjasamannya,"jelasnya.***

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut