Menyangkut persyaratan untuk mencari anggota baru diakui oleh Maryadi memang ada. Hanya saja, tak dibenarkan memberikan hukuman pada siswa, bila siswa itu tak mendapatkan anggota baru.
"Mencari anggota baru memang ada. Tapi kalau tidak dapat, ya sudah, tidak dihukum begini. Apalagi sampai meninggal dunia,"ungkapnya.
Sebelumnya, Wildan Ahmad, pelajar SMP 5 Karanganyar tewas saat latihan pencaksilat. Dugaan awal Wildan meninggal akibat luka pada organ dalam karena tendangan.
Tak sampai 24 jam, penyidik Satreskrim Polres Karanganyar berhasil mengungkap kematian Wildan Ahmad.
Remaja yang masih duduk di bangku kelas IX D itu ternyata tewas akibat dianiyaya kakak senior perguruan silat dimana korban berlatih.
Kelima orang kakak senior yang diduga melakukan penganiyayaan terhadap Wildan berinisial BP, 21, warga Suruh, Kecamatan Tasikmadu; RS, 20, warga Tegalgede, AE, 17, pelajar SMA 1 Karanganyar, HT, 16, pelajar SMK Binakarya Karanganyar, MA, 15, pelajar MTSN 2 Karanganyar, berhasil dibekuk polisi.
Korban dianiyaya kelima kakak senior perguruan karena gagal mendapatkan murid baru sebanyak 4 orang. ***
Editor : Ditya Arnanta