KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Ketua Cabang Perguruan Silat Nahdlatul Ulama (PSNU) Pagar Nusa Karanganyar, Maryadi mendukung penuh proses hukum terhadap lima orang diduga pelaku penganiyayaan yang menyebabkan Wildan, pelajar SMP 5 Karanganyar tewas saat latihan.
Kelima orang terduga pelaku penganiyayaan Wildan hingga tewas saat latihan pencaksilat itu yakni BP, 21, warga Suruh, Kecamatan Tasikmadu; RS, 20, warga Tegalgede, AE, 17, pelajar SMA 1 Karanganyar, HT, 16, pelajar SMK Binakarya Karanganyar, MA, 15, pelajar MTSN 2 Karanganyar, telah diamankan penyidik Satreskrim Polres Karanganyar.
“Tidak ada istilah teknik pernafasan dan duweran. Apa yang dilakukan oleh para pelaku, diluar materi dan tidak ada dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga,”papar Maryadi, Senin (27/11/2023).
Selain itu, latihan yang dilakukan Minggu (27/11/2023) di halaman sekolah dasar itupun tidak sepengetahuan ranting Perguruan Silat Nahdlatul Ulama (PSNU) Pagar Nusa. Sehingga, latihan yang dilakukan di halaman sekolah dasar Cangakan 2 itupun tanpa pengawasan dari pihak ranting.
"Kami akan melakukan evaluasi sepenuhnya. Setelah kasus ini, kami akan menghadap ulama NU yang juga sebagai pelindung,”ungkapnya.
Editor : Ditya Arnanta