get app
inews
Aa Read Next : JSN Tuntaskan Penyaluran 1.400 Paket Sembako Program CSR

Catat Tarif Baru Tol Solo Ngawi, Berlaku Mulai 17 September 2023

Senin, 18 September 2023 | 18:47 WIB
header img
Catat Tarif Baru Tol Solo Ngawi, Berlaku Mulai 17 September 2023 (Foto: Ist)

NGAWI, iNewskaranganyar.id - Tarif ruas tol Solo - Ngawi yang dikelola oleh PT Jasamarga Solo-Ngawi (JSN) naik per 17 September 2023. Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 1086/KPTS/M/2023 Tanggal 28 Agustus 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Solo-Mantingan-Ngawi.

Meski mengalami kenaikan, sejumlah warga yang ditemui tak mempermasalahkannya. Asal pelayanan yang diberikan oleh PT JSN sebagai pengelola juga semakin baik. Seperti dikemukakan warga Heru Yunianta (49), warga Benowo, Surabaya.

"Kalau saya nggak masalah sih, sepanjang masih terjangkau dan wajar. Tapi tentu harus dibarengi pelayanan yang semakin baik," ujar Heru saat ditemui di rest area Masaran Sragen, Senin (18/9/2023).

Heru mengaku sering melintas di tol Solo-Ngawi dan beristirahat di rest area Masaran untuk menghilangkan lelah. Perjalanan Surabaya ke Solo sering dilakukan saat liburan sekolah tiba.

"Eyang saya asli Baki, Sukoharjo. Jadi sering liburan ke Solo. Nonton kirab 1 Suro ke kraton atau Mangkunegaran. Sering juga ke Jogja, nginep sekitar Malioboro. Perjalanan sama anak istri jadi lebih mudah, terasa dekat, cuma 3 jam sampai," katanya.

Ahmad Soemardjeo warga Boyolali pun memberikan tanggapan senada. Ia tak mempemasalahkan kenaikan tarif yang dilakukan Jasamarga. Namun kenaikan tersebut harus sebanding dengan pelayanan yang diberikan.

"Enggak masalah sih naik, yang penting pelayanan kepada pemakai jalan ditingkatkan.  Kenaikan tarif harus sebanding dengan pelayanan yang diberikan," ungkapnya.

Direktur Utama PT JSN Mery Natacha Panjaitan mengatakan, penyesuaian tarif tol yang diberlakukan ini merupakan penyesuaian tarif khusus sesuai dengan hasil evaluasi kembali rencana usaha sebagaimana Amandemen XII Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol Solo-Ngawi.

"Penyesuaian tarif ini merupakan kompensasi pemerintah untuk menjaga kelayakan investasi sesuai Berita Acara Evaluasi Penyesuaian Tarif Tol Tahun 2023 yang menetapkan pemberlakuan penyesuaian tarif khusus untuk Tahun 2023 dan 2025," terangnya.

Selain itu juga untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia.

Selain itu juga untuk menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol. Lanjut dia, PT JSN secara konsisten terus meningkatkan pelayanan di seluruh aspek jalan tol.

Pihaknya juga melakukan pemeliharaan rutin dan non rutin di wilayah jalan tol. Di antaranya perawatan tanaman, pembersihan saluran, pemeliharaan sarana pelengkap jalan hingga perbaikan saluran drainase.

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut