KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Korban pencabulan pendiri Ponpes di Jatipuro, Karanganyar yang saat ini telah ditangani penyidik Dirkrimum Polda Jateng bertambah satu orang santriwati. Sehingga, jumlah santriwati yang diduga telah menjadi korban AB (40) pemilik Ponpes, menjadi 6 orang Santriwati.
Ketua Divisi Pelaporan dan Pendampingan P2TP2A Karanganyar, Anastasia Sri Sudaryatni mengatakan enam orang santriwati itu berasal dari Jatipuro, Matesih, serta Kabupaten Wonogiri. Rata-rata santriwati yang telah menjadi korban berusia 15-18 tahun.
"Keenam satriwati itu bersekolah di SMK wilayah Karanganyar,"papar Anastasia pada wartawab, Rabu (6/9/2023).
Ia mengatakan kronologi terungkapnya kasus ini berawal dari curhatan salah satu korban pada teman prianya. Korban itu menceritakan bila pemilik Ponpes telah melakukan pencabulan terhadap dirinya dan beberapa santriwati.
“Korban bilang ke pacar. Kok ada perlakuan seperti ini. Aku dicium,” kata Anas menirukan korban saat pemeriksaan kepolisian.
Mendengar cerita dari korban, teman pria korban marah dan tak terima dengan apa yang dilakukan AB pada teman perempuannya itu. Dia pun memaksa korban untuk berani menceritakan apa yang menimpannya pada orang dewasa. Namun korban tidak berani. Korban hanya bilang pada orangtuannya kalau dirinya minta dijemput pulang.
Korban akhirnya berani bicara saat kabar pencabulan yang menimpannya sampai ke guru BP. Pada guru BPnya korban mengungkapkan semua yang dialaminya selama di Ponpes itu.
“Akhirnya sampailah kabar itu ke guru BK. Soalnya korban tidak jujur ke orangtua kenapa ia mau keluar dari pondok,” katanya.
Setelah mendengar keterangan korban, dengan didampingi oleh guru BP, korban pun melaporkannya pada pihak Polres Karanganyar.
Ia mengatakan, selain dimintai keterangan, keenam korban inipun menjalani visum di RS DR Moewardi Solo pada Senin sore (4/9/2023) sampai Rabu dini hari (5/9/2023).
“Awalnya dilaporkan ke Polres Karanganyar. Pemeriksaan di Mapolres Karanganyar dilakukan pada Senin kemarin mulai pukul 16.00 WIB sampai esoknya jam 02.00. Saya diminta membantu menggali keterangan dari korban karena petugas Polwan terbatas. Hanya seorang,” terangnya lagi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Karanganyar, Agam Bintoro mengatakan seluruh korban masih dalam pendampingannya. Mereka dipersilakan tetap bersekolah.
“Tugas kita mendampingi para korban. Tujuannya agar mereka tidak trauma dengan kejadian itu. Para korban pun kami persilahkan untuk sekolah. Tapi jangan ke Ponpes. Hak mereka dilindungi dalam mengenyam pendidikan, bergaul dan bermasyarakat. Identitas dijaga ketat agar jangan terjadi perundungan,” terangnya.
Ia menyerahkan kasus ini kepada pihak berwajib. Ia meminta polisi mengusut tuntas sampai seluruh korban mendapat keadilan.
“Untuk sementara enam orang korban. Lima dari Karanganyar dan satu dari Wonogiri. Ayo berani melapor. Muncul korban lain sangat memungkinkan,” katanya.
Setahu dirinya, pelaku warga Jatipuro. Ia sendiri tak menyangka pelaku tega berbuat nista
“Perawakannya kalem dan santun. Ternyata predator anak,” katanya. Terangnya.***
Editor : Ditya Arnanta