KARANGANYAR,iNewskaranganyar.id - Ombudsman RI turun gunung ke Kabupaten Karanganyar untuk menjaring keluhan dan aspirasi masyarakat terkait pelayanan publik yang seringkali dikeluhkan masyarakat. Langkah ini dilakukan Ombusmen agar masyarakat tidak menyampaikan keluhannya melalui Medos. Namun menyampaikan apa yang didapat pada Ombusman.
"Memang menyampaikan keluhan di Medsos itu bisa mengena dan mendapatkan respon yang luar biasa. Tapi apakah itu efektif, jawabannya tidak. Memang, setelah itu viral, bisa membuat instansi itu buru-buru bertindak, karena malu. Terus pertanyaannya apakah itu bisa membuat puas.Tapi apakah itu solusi sebenarnya? Ternyata tidak. Medsos hanya mampu mendesak instansi terkait memperbaiki layanan secara parsial," jelas Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng pada peserta Sosialisasi dan Diskusi Publik Peningkatan Akses Pelayanan Publik di Bale Pari Tasikmadu, (15/7/2023) petang.
Atas dasar itulah, Ombusman bersama anggota Komisi II DPR RI Paryono turun langsung ke lapangan. Diharapkan, dengan dialog dua arah secara langsung ini bisa untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik. Tentu saja, poin utamannya bisa membantu memperbaiki pelayanan publik yang ada.
"Jika ada keluhan dari masyarakat, langsung saja mengakses ke nomor whatsapp, surel, maupun datang langsung ke kantor cabang Ombudsman sesuai wilayah kerja," terangnya.
Ia mengatakan, bila diibaratkan, keluhan masyarakat yang diunggah ke Medsos itu diibaratkan pemadaman kebakaran. Api yang membara langsung padam. Lantas, setelah petugas pemadam kebakaran pergi meninggalkan lokasi, apakah bisa menjamin api itu tidak lagi timbul.
"Disinilah Ombudsman berusaha mengurai akar permasalahan dan menyarankan perbaikan sistem layanan publik supaya ketidakpuasan masyarakat tak berulang.
Dalam melapor ke Ombudsman, masyarakat dipersilakan mengakses ke nomor whatsapp, surel, maupun datang langsung ke kantor cabang Ombudsman sesuai wilayah kerja,"paparnya.
Sepanjang kurun waktu 2018-2022, Ombudsman telah menerima 22 ribu laporan. BDibandingkan negara tetangga, Singapura, Jepang dan Korea, jumlahnya masih sangat sedikit.
"Pepatah bilang diam itu emas tidak berlaku di Ombusmand. Jika sudah menyangkut pemenuhan hak tidak mendapatkan layanan optimal. Sampaikan ke keluhan itu pada Ombusman. Tanpa itu kami juga ada keterbatasn untuk menjangkau permasalahan dari masyarakat,"terangnya.
Sementara itu Anggota Komisi II DPR, Paryono mendorong agar keberadaan Ombudsman makin dikenal di masyarakat. Sehingga masyarakat mengetahui kemana harus mengadukan permasalahan layanan publik yang belum optimal.
"Selama ini banyak keluhan masyarakat terkait pelayanan publik yang belum tertampung karena ketidaktahuan kemana dan kepada siapa aduan itu disampaikan," jelas politisi PDIP ini.
Oleh karena itu langkah ombudsman merangkul tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat bahkan media sangat tepat. Untuk menjaring semua informasi terkait layanan publik pemerintah yang tidak maksimal dan sering mendapat keluhan dari masyarakat.
"Kegiatan ini sangat penting diselenggarakan agar masyarakat bisa mengenal lebih dekat Ombudsman RI dan mempermudah untuk melakukan pengaduan,"jelas Paryono.***
Editor : Ditya Arnanta