get app
inews
Aa Text
Read Next : Mesin Politik Kembali Dihidupkan, Tani Merdeka Menargetkan Kemenangan Rober-Adhe & Luthfi Taj Yasin

Polemik Pembayaran Siltap Perangkat Desa Karanganyar, Ini Kata BDK

Rabu, 12 Juli 2023 | 20:32 WIB
header img
Polemik Pembayaran Siltap Perangkat Desa Karanganyar, Ini Kata BDK (Foto: iNewskaranganyar.id/Bramantyo)

KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Keluhan sejumlah perangkat desa menyangkut pengalihan pencairan  penghasilan tetap (Siltap) tiap bulan dari Bank Konvensional pada Bank Daerah Karanganyar (BDK) yang diutarakan Wakil Ketua DPRD Anung Marwoko dibantah pihak Manajemen PT BPR Bank Daerah Karanganyar (Perseroda). 

Direktur Utama PT BPR Bank Daerah Karanganyar Haryono mengatakan pihaknya tidak pernah mengambil alih pembayaran Siltap para perangkat desa. Pembayaran Siltap para perangkat desa sampai saat ini masih  dilakukan oleh Bendahara Desa.

"Kata siapa kami mengambil alih pembayaran Siltap perangkat desa. Sampai saat ini pembayaran Siltap masih dilakukan oleh pihak Bendahara Desa. Kami hanya sebatas mengirimkan pembayaran itu pada Bendahara Desa. Dan Bendahara Desalah yang melakukan pembayaran pada perangkat desa, tidak diambil alih oleh  kami,"papar Haryono pada iNewskaranganyar.id, Selasa (11/7/2023).

Haryono mempersilahkan untuk menanyakan langsung pada perangkat desa secara acak di desa manapun menyangkut tuduhan BDK telah mengambil alih pembayaran Siltap perangkat desa yang dituduhkan pada pihaknya itu benar ada atau tidak.

"Silahkan pilih dan tanyakan pada perangkat desa manapun secara acak, apakah benar BDK telah mengambil  alih Siltap perangkat desa,"tegasnya.

Menurut Haryono, Bank Daerah Karanganyar yang sahamnya Milik 100 % Pemkab.Karanganyar dalam mengeola usahanya pasti selalu taat pada regulasi peraturan yang berlaku baik permendagri maupun OJK.


Dirut Bank Daerah Karanganyar Haryono menunjukan salah satu inovasi bank pimpinannya aplikasi BDK Mobile yang bakal diluncurkan (Foto: iNewskaranganyar.id/Bramantyo)

 

Disamping itu  terus meningkatkan peran serta  dalam layanan memajukan perekonomian rakyat masyarakat Karanganyar dengan kedepannya ingin meningkatkan layanan perbankan sampai ke tingkat desa desa. 

Hal ini didukung oleh sederet kinerja terbaik mampu ditunjukan BDK dalam mengelola dana masyarakat dan juga dibuktikan dengan apresiasi penghargaan yang diperoleh seperti TOP BUMD 5 tahun berturut turut, 100 TOP BPR dari Infobank, raih Tata Kelola yg baik dari majalah Top Business.

Sebagai lembaga perbankan, BDK, ungkap Haryono, selalu berpedoman terhadap Permendagri no 31 tahun 2016 tentang pedoman penyusunan anggaran dan belanja daerah tahun anggaran 2017 yang tertulis pada lampiran peraturan Menteri Dalam Negeri halaman 39 yang menyebutkan dalam rangka optimalisasi dan efektifitas penyaluran dana dari rekening kas umum daerah ke rekening kas desa, pemerintah daerah selaku pemegang  saham, atau modal pengendali dapat menyalurkan melalui BUMD lembaga keuangan.

"Permendagri No.94 tahun 2017 tentang Pengelolaan BPR milik Pemda yang tertulis pada Bab II kegiatan Usaha BPR pada pasal 3 ayat f halaman 5 yang menyebutkan membantu pemerintah desa melaksanakan fungsi pemegang kas desa dan sebagai penyaluran alokasi desa dan desa adat sesuai peraturan perundang-undangan,"ujar Haryono.

Kalaupun nantinya ada kebijakan Siltap diserahkan pada BDK, Haryono mengaku siap. Dengan prinsip Angkat Telepon Moro (ATM), BDK siap memberikan pelayanan terbaik pada para nasabah. Ditambah BDK memiliki  jaringan 18 kantor kas layanan di 17 Kecamatan. BDK pun memberikan pelayanan loket khusus perangkat desa 
di BDK Pusat.

"Khusus untuk desa yang banyak nasabahnya, BDK akan dirikan unit layanan BDK dan akan ada program khusus UKM tanpa agunan,"terangnya.

Secara tegas Haryono mengatakan, saat ini status BDK yakni Perseroan Terbatas (PT) dan dikelola dengan profesional serta profitable kinerjannya.

"Sehingga aman dan dijamin oleh LPS serta Bumdes dapat memiliki atau membeli saham BDK nantinya,"terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Anung Marwoko mengaku mendapatkan keluhan dari sejumlah perangkat desa yang mengeluhkan pengalihan pencairan penghasilan tetap (Siltap) tiap bulan dari Bank Konvensional pada Bank Daerah Karanganyar (BDK).

Pasalnya, dengan pengambil alihan pencairan penghasilan tetap, para perangkat desa itu terancam tidak bisa menikmati Siltap tiap bulannya. Anung pun mempertanyakan langkah dari Bank Daerah (BDK) Karanganyar mengambil alih pencairan Siltap dari bank konvensional ke bank milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar.

Pasalnya, dengan pengalihan itu, sangat menyulitkan bagi perangkat desa untuk mengambil hak jatah penghasilan Siltap miliknya. Karena di BDK belum dilengkapi dengan Anjungan Tunai Mandiri (ATM). ***

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut