Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Anung Marwoko mengaku mendapatkan keluhan dari sejumlah perangkat desa yang mengeluhkan pengalihan pencairan penghasilan tetap (Siltap) tiap bulan dari Bank Konvensional pada Bank Daerah Karanganyar (BDK).
Pasalnya, dengan pengambil alihan pencairan penghasilan tetap, para perangkat desa itu terancam tidak bisa menikmati Siltap tiap bulannya. Anung pun mempertanyakan langkah dari Bank Daerah (BDK) Karanganyar mengambil alih pencairan Siltap dari bank konvensional ke bank milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar.
Pasalnya, dengan pengalihan itu, sangat menyulitkan bagi perangkat desa untuk mengambil hak jatah penghasilan Siltap miliknya. Karena di BDK belum dilengkapi dengan Anjungan Tunai Mandiri (ATM). ***
Editor : Ditya Arnanta