get app
inews
Aa Text
Read Next : Mesin Politik Kembali Dihidupkan, Tani Merdeka Menargetkan Kemenangan Rober-Adhe & Luthfi Taj Yasin

Nyaleg DPR RI, Juliyatmono Ajukan Surat Pengunduran Diri sebagai Bupati Karanganyar ke DPRD

Senin, 03 Juli 2023 | 18:22 WIB
header img
Nyaleg DPR RI, Juliyatmono Ajukan Surat Pengunduran Diri sebagai Bupati Karanganyar ke DPRD (Foto: iNewskaranganyar.id/Bramantyo)

KARANGANYAR,iNewskaranganyar.id - Juliyatmono resmi mengajukan surat pengunduran diri sebagai Bupati Karanganyar pada DPRD. Pengajuan pengunduran diri Juliyatmono dari jabatannya sebagai Bupati Karanganyar ini akhirnya menjawab teka-teki yang selama ini beredar di masyarakat. 

Selama ini setiap ditanya terkait kapan pengajuan diri sebagai Bupati, menyusul yang bersangkutan akan maju dalam pencalegan sebagai Caleg DPR RI di Pemilu 2024 nanti, Juliyatmono selalu menjawab bila masa jabatannya habis pada 15 Desember 2023.

Dalam pemilu nanti, Juliyatmono yang duduk sebagai Sekertaris DPD Partai Golkar Jawa Tengah ini bakal maju sebagai dalam pencalonan anggota DPR RI dari daerah pemilihan IV, Karanganyar, Sragen, Wonogiri.

Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo saat dikonfirmasi membenarkan surat pengunuran diri Juliyatmono sebagai Bupati Karanganyar telah diajukan. Juliyatmono mengundurkan diri dari jabatannya karena terdaftar sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR pada Pemilu 2024. 

"Betul, kami sudah menerima surat pengajuan pengunduran diri Juliyatmono dari jabatannya sebagai Bupati,"papar Bagus Selo saat dikonfirmasi iNewskaranganyar.id , Senin (3/7/2023).

Ia mengatakan, surat pengajuan pengunduran diri Juliyatmono sebagai Bupati karanganyar telah diterima pada 13 Mei 2023 kemarin. Namun karena padatnya acara, pihaknya baru akan memparipurnakan surat pengajuan pengunduran diri Juliyatmono dari jabatannya sebagai Bupati Karanganyar pada Kamis 6 Juli 2023.

"Hari Kamis akan kita gelar Paripurna pengunduran diri Bupati Karanganyar. Surat pengunduran diri sudah ditandatangani sejak 13 Mei kemarin,"ujar Bagus Selo.

Ia mengatakan, setelah pengunduran diri Juliyatmono sebagai Bupati Karanganyar telah diparipurnakan, selanjutnya, surat itu langsung diajukan pada Kementerian Dalam Negeri.

"Kami tinggal menunggu surat Kemendagri sekaligus menunjuk pejabat Pelaksana Tugas (Plt),"ujarnya.

Sesuai aturan,ungkap Bagus Selo, setelah surat dari Mendagri yang menyetujui pengunuran diri Juliyatmono sebagai Bupati, secara otomatis, Wakil Bupati (Wabup) Rober Christanto ditetapkan sebagai Plt Bupati Karanganyar. 

Jabatan Plt Bupati Karanganyar ini akan dipegang hingga berakhirnya masa jabatan pada 15 Desember mendatang. Kemudian Kemendagri akan menunjuk dan menetapkan Penjabat (Pj) Bupati. 

"Di aturan jelas jika kepala daerah berhalangan tetap misalnya meninggal dunia, atau mundur, secara otomatis Wakil Bupati yang menggantikan,"terangnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Toni Hatmoko mengatakan rencanya, Selasa 4 Juli 2023 besok, empat pimpinan DPRD bakal ke Semarang untuk berkonsultasi terlebih menyusul surat pengunuran diri Juliyatmono, dengan Biro Hukum Pemprov Jawa Tengah.

Hasil konsultasi itu nantinya akan menjadi acuan saat Paripurna persetujuan pengunduran diri Juliyatmono sebagai Bupati Karanganyar. ***

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut