get app
inews
Aa Text
Read Next : Pasca Pembubaran Diskusi di Kemang, 30 Polisi Diperiksa Propam Polda Metro Jaya

Kasus Guru Hamili Murid di Tangsel: Polres Tangsel Dibantu Polda Metro Jaya

Sabtu, 24 Juni 2023 | 14:02 WIB
header img
Kasus Guru Hamili Murid di Tangsel: Polres Tangsel Dibantu Polda Metro Jaya (Foto: Ilustrasi/Freepik)

Seperti diberitakan sebelumnya, korban berinisial RW (19) sementara waktu belum bisa mengikuti kegiatan belajar di sekolah. Pasalnya, usia kendungan RW memasuki usia 7 bulan dan membuat tubuhnya lemah.

Peristiwa itu terjadi setelah perkenalan antara korban dan pelaku GM guru olahraga di SMKN di Ciputat terjadi pada November 2022 lalu. Pelaku menghubungi korban melalui perantara seorang guru olah raga di sebuah SMKN di tempat sekolah korban di wilayah Pamulang.

Komunikasi keduanya lalu berlanjut ke pertemuan di luar sekolah dan persetubuhan terjadi setelah pelaku memaksa memegangi tangan korban hingga melucuti pakaiannya di salah satu kamar apartemen.***

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut