Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pejabat Aktif Karanganyar Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Masjid Agung Madaniyah Rp89 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa Siapkan 50 Saksi di Sidang Kasus Korupsi TIK Disdikbud Karanganyar Rp 2 Miliar

Senin, 05 Juni 2023 | 22:13 WIB
  • author Bramantyo
Jaksa Siapkan 50 Saksi di Sidang Kasus Korupsi TIK Disdikbud Karanganyar Rp 2 Miliar
Jaksa Siapkan 50 Saksi di Sidang Kasus Korupsi TIK Disdikbud Karanganyar Rp 2 Miliar (Foto: iNewskaranganyar.id/Bramantyo)

Lebih lanjut, dalam kasus ini, ada dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi TIK Disdikbud yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Satu tersangka berinisial G merupakan pejabat pembuat komitmen (PPKom) di lingkup Disdikbud. Kemudian tersangka S yang merupakan penyedia barang dan jasa di pengadaan komputer untuk SD dan SMP di Karanganyar. 

Dalam kasus korupsi ini terjadi pada 2021 silam hingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rpp400 juta dari total anggaran sebesar Rp2 miliar.

Kedua tersangka, saat ini masih dititipkan di Rutan Klas I A Solo. JPU telah memperpanjang masa penahanan kedua tersangka tersebut. ***

Editor: Ditya Arnanta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut