Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pejabat Aktif Karanganyar Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Masjid Agung Madaniyah Rp89 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Tolak Penangguhan Tahanan Tersangka Dugaan Korupsi TIK Disdikbud Karanganyar

Jum'at, 26 Mei 2023 | 18:58 WIB
  • author Bramantyo
Kejari Tolak Penangguhan Tahanan Tersangka Dugaan Korupsi TIK Disdikbud Karanganyar
Kejari Tolak Penangguhan Tahanan Tersangka Dugaan Korupsi TIK Disdikbud Karanganyar (Foto: iNewskaranganyar.id/Bramantyo)

Untuk menghadapi persidangan, pihak Kejaksaan Negeri karanganyar telah mensiapkan 5 orang Jaksa Penuntut Umum serta 2 jaksa dari Kejati Jawa Tengah untuk menangani kasus ini.

Sebagaimana diketahui, Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah menetapkan G yang merupakan pegawai Disdikbud Karanganyar serta S penyedia jasa, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan TIK untuk SD dan SMP tahun anggaran 2021 sebesar Rp2 miliar. Dalam pelaksanaanya, pengadaan TIK tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp400 juta. ***
 

Editor: Ditya Arnanta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut