get app
inews
Aa Text
Read Next : Rem Blong Dijalan Menurun, Bus Setia Usaha Jurusan Tawangmangu-Solo Tabrak Kedai Es Teh, 1 Tewas

Kejari Tolak Penangguhan Tahanan Tersangka Dugaan Korupsi TIK Disdikbud Karanganyar

Jum'at, 26 Mei 2023 | 18:58 WIB
header img
Kejari Tolak Penangguhan Tahanan Tersangka Dugaan Korupsi TIK Disdikbud Karanganyar (Foto: iNewskaranganyar.id/Bramantyo)

Untuk menghadapi persidangan, pihak Kejaksaan Negeri karanganyar telah mensiapkan 5 orang Jaksa Penuntut Umum serta 2 jaksa dari Kejati Jawa Tengah untuk menangani kasus ini.

Sebagaimana diketahui, Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah menetapkan G yang merupakan pegawai Disdikbud Karanganyar serta S penyedia jasa, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan TIK untuk SD dan SMP tahun anggaran 2021 sebesar Rp2 miliar. Dalam pelaksanaanya, pengadaan TIK tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp400 juta. ***
 

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut