Karena itulah, dirinya mewakili warga mengajukan permohonan publik hearing dengan mengundang semua semua pihak yang berkepentingan. Mulai dari Bupati, Wakil Bupati, Kepolisian hingga Kejaksaan.
"Sehingga kasus pengelolaan BUMDes Berjo menjadi terang benderang. Tujuan kami hanya satu, bagaiamana agar pengelolaan BUMDes Berjo ini semakin baik,” tandas Kusumo Putra.
Ditambahkan Kusumo, setelah mengajukan publik hearing, rencananya pada hari Kamis (6/4/2023) besuk akan menggelar aksi damai di depan kantor Bupati Karanganyar.
"Aksi ini ditujukan pada Pemkab Karanganyar agar segera mengambil sikap tegas terhadap pengelolaan BUMDes Berjo,"jelas Kusumo.
Menanggapi permintaan Kuasa Hukum Warga Desa Berjo agar digelar publik hearing, Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo menjelaskan pihaknya akan terlebih dahulu mempelajari laporan dari masyarakat ini. Menurut Bagus, pengelolaan BUMDes Berjo saat ini telah masuk ke ranah hukum.
“Pengelolaan BUMDes ini harus dilakukan secara profesional. Apalagi Desa Berjo memiliki sumber daya alam yang cukup baik sebagai lokasi wisata,”terangnya. ***
Editor : Ditya Arnanta