KARANGANYAR,iNewskaranganyar.id - Warga Desa Berjo, Ngargoyoso, Karanganyar, melalui pengacarannya Kusumo Putro secara resmi mengajukan Publik Hearing penyelesaian masalah BUMDes ke DPRD Karanganyar.
Pantauan iNewskaranganyar.id, kedatangan beberapa perwakilan warga Berjo yang didampingi dua orang kuasa hukumnya diterima langsung oleh Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo dan Wakil Ketua Tony Hatmoko.
Pertemuan yang digelar diruang rapat pimpinan DPRD Karanganyar itu sendiri berlangsung hampir dua jam. Kepada kedua Pimpinan DPRD, permintaan agar Publik Hearing untuk menyelesaikan pengelolaan Air terjun Jumok serta Telega Madirda harus segera digelar.
Ini ditujukan agar kedepan pengelolaan kedua obyek wisata andalan penghasil Pendapatan Asli Daerah dan Desa lebih baik lagi.
"Terbukti dengan jatuhnya vonis Kades Berjo dan eks Dirut BUMDes di pengadilan Tipikor Semarang suatu bukti bila tata kelola (managemen) BUMDes era kemarin ada ketidakberesan dalam pengelolaanya,"papar Kusumo Putra, Selasa (4/4/2023) sore.
Ia mengatakan, bila dua obyek wisata yang terletak di lereng Gunung Lawu itu dikelola dengan baik bisa sangat menguntungkan.
Tak hanya itu saja, pengelolaan obyek wisata yang baik, bisa menghantarkan Desa Berjo menjadi desa wisata terkaya di Jawa Tengah. Apalagi kawasan wisata air tersebut memiliki kelebihan dibanding wisata serupa di daerah lain. Yakni berada di lereng Gunung Lawu.
Karena itulah, dirinya mewakili warga mengajukan permohonan publik hearing dengan mengundang semua semua pihak yang berkepentingan. Mulai dari Bupati, Wakil Bupati, Kepolisian hingga Kejaksaan.
"Sehingga kasus pengelolaan BUMDes Berjo menjadi terang benderang. Tujuan kami hanya satu, bagaiamana agar pengelolaan BUMDes Berjo ini semakin baik,” tandas Kusumo Putra.
Ditambahkan Kusumo, setelah mengajukan publik hearing, rencananya pada hari Kamis (6/4/2023) besuk akan menggelar aksi damai di depan kantor Bupati Karanganyar.
"Aksi ini ditujukan pada Pemkab Karanganyar agar segera mengambil sikap tegas terhadap pengelolaan BUMDes Berjo,"jelas Kusumo.
Menanggapi permintaan Kuasa Hukum Warga Desa Berjo agar digelar publik hearing, Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo menjelaskan pihaknya akan terlebih dahulu mempelajari laporan dari masyarakat ini. Menurut Bagus, pengelolaan BUMDes Berjo saat ini telah masuk ke ranah hukum.
“Pengelolaan BUMDes ini harus dilakukan secara profesional. Apalagi Desa Berjo memiliki sumber daya alam yang cukup baik sebagai lokasi wisata,”terangnya. ***
Editor : Ditya Arnanta