get app
inews
Aa Text
Read Next : FEB UNS dan DDTC Sepakati Kerja Sama Pendidikan Pajak

Kabar Baik! Pemkab Karanganyar Bakal Bantu Keringanan Pajak Bagi Koperasi

Senin, 20 Maret 2023 | 22:03 WIB
header img
Angin Segar bagi koperasi di Karanganyar, Pemkab Bakal Bantu Keringanan Pajak Bagi Koperasi (Foto: Ist)

KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Kabar baik, bagi koperasi di Karanganyar. Pasalnya, Pemkab setempat bakal mengupayakan membantu keringanan pajak bagi koperasi.

Hanya saja, Pemerintah Kabupaten, melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Transmigrasi Energi dan Sumber Daya Mineral meminta sebagai organisasi berbadan hukum, koperasi diimbau mengurus perizinannya di online single submission (OSS).

"Harapannya, koperasi mengikuti ketentuan yang berlaku. Difasilitasi perizinannya melalui OSS. Dari 1.250 koperasi, hanya 302 yang masih beroperasi aktif. Kita sedang petakan dan validasi sisanya apakah masih mau mengikuti aturan pemerintah atau disudahi saja,"papar Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Transmigrasi Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Karanganyar, Nugroho kepada wartawan, di Green Resto, Senin (20/3/2023).

Ia tak memungkiri koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional perlu perhatian ekstra dari internal maupun pemerintah. Stabilitas perekonomian nasional yang disangga koperasi tetap diandalkan.

Sehingga setelah validasi koperasi selesai,pihaknya akan berupaya mengajak koperasi berupaya mengembangkan potensinya. Kebanyakan koperasi Karanganyar berkegiatan simpan pinjam uang. Sedangkan koperasi yang mati suri, didorong membubarkan diri. 

"Pembubaran itu kembali ke anggota koperasi. Masalahnya, tidak semua ketahuan keberadaannya," katanya.

Dalam sosialisasi yang juga dihadiri KPP Pratama, Nugroho menjelaskan tak semua setuju pajak yang dikenakan ke koperasi. Besaran pajak yang harus dibayar diambil dari sisa hasil usaha (SHU). Padahal SHU adalah hak anggota.

"Pajaknya 11 persen dari pendapatan. Padahal itu dari SHU. Cukup tinggi pajaknya dan bisa mengurangi SHU yang dibagikan ke anggota,"ungkapnya.

"Kita sedang menjajaki ke kantor pajak apakah ada dispensasi bagi koperasi. Kalau tidak, kita mengajukan ke pak bupati agar ada subsidi pembayaran pajak koperasi,"imbuhnya.

Melalui sosialisasi ini, sebanyak 50 pelaku usaha koperasi diharapkan patuh regulasi pemerintah dan mendapat keringanan perpajakan.*** 

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut