get app
inews
Aa Text
Read Next : Masjid Megah Karanganyar yang Diresmikan Jokowi Sisakan Masalah, Vendor Tagih Rp6,5 Miliar

Elemen Muslim Karanganyar Desak Penutupan Gudang Miras Colomadu, Pemkab Ambil Langkah Tegas

Jum'at, 09 Mei 2025 | 18:01 WIB
header img
Kapolres Karanganyar AKBP Hadi Kristanto berfoto bersama usai audiensi dengan elemen umat Islam terkait penolakan gudang miras di Colomadu, Jumat (9/5/2025) (Foto: iNewskaranganyar.id/Muhammad Bramantyo)

KARANGANYAR,iNewskaranganyar.id - Desakan masyarakat terhadap keberadaan gudang minuman keras (miras) di Kabupaten Karanganyar kembali mencuat. Puluhan perwakilan dari berbagai organisasi Islam mendatangi Kantor Bupati Karanganyar pada Jumat (9/5/2025), menyuarakan tuntutan agar pemerintah segera menutup sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan miras di wilayah Colomadu.

Aksi audiensi tersebut digelar sebagai bentuk keprihatinan masyarakat terhadap maraknya peredaran miras yang dinilai merusak moral generasi muda. Gudang yang dimaksud terletak di Jl. Tentara Pelajar, Dusun Madoh, Desa Bolon, Kecamatan Colomadu, dan telah lama menjadi sorotan warga.

Koordinator Laskar Ummat Islam Surakarta, Endro Sudarsono, menyampaikan keresahan yang dirasakan masyarakat. “Kami tidak ingin Colomadu dikenal sebagai tempat peredaran miras. Gudang itu harus ditutup selamanya demi ketenteraman warga,” tegasnya.

Kehadiran massa diterima langsung oleh Wakil Bupati Karanganyar Adhe Eliana, Kapolres AKBP Hadi Kristanto, Ketua MUI Karanganyar KH Badaruddin, dan sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya. Dalam forum terbuka itu, Pemkab menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

KH Badaruddin menegaskan bahwa dalam Islam, miras merupakan sumber berbagai kemudaratan. Ia mengingatkan agar penyelesaian persoalan ini tetap mengikuti jalur hukum dan peraturan yang berlaku. “Kami mendukung penutupan, tapi tetap harus sesuai koridor hukum,” ujarnya.

Wabup Adhe mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat keberatan resmi ke Kementerian Investasi/BKPM. Pasalnya, izin gudang tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. Tak hanya itu, Pemkab bersama aparat kepolisian juga telah melakukan inspeksi mendadak yang menunjukkan bahwa aktivitas di dalam gudang sudah terhenti.

“Kami memahami kekhawatiran warga. Saat ini gudang dalam kondisi kosong dan tidak aktif, dan kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk langkah selanjutnya,” jelas Adhe.

Sebelumnya, warga yang tergabung dalam Ikatan Persaudaraan Muslim Bolon (IPMB) juga sempat menggelar aksi protes di depan gudang, menolak keras keberadaan fasilitas penyimpanan minuman beralkohol tersebut.

Aksi ini menjadi sinyal kuat bagi pemerintah daerah agar lebih tegas dalam menyikapi persoalan yang menyentuh kepentingan publik. Harapan besar kini tertuju pada langkah konkret yang akan diambil Pemkab Karanganyar dalam menjaga moral dan ketentraman warganya.

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut