KARANGANYAR,iNewskaranganyar.id - Penyidik Polres Karanganyar akhirnya mampu memecahkan misteri temuan potongan kaki di obyek wisata air terjun Grojogan Sewu, Tawangmangu, Karanganyar.
Dalam konfrensi Pers, Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Kumontoy didampingi Kasubbid Kimbiofor Puslabfor Polda Jawa Tengah AKBP Arif Budiarto dan dokter forensik RSUD Moewardi Heratri membeberkan, sejak adanya informasi penemuan potongan kaki di obyek wisata, oleh seorang wisatawan, pihaknya langsung bergerak menuju lokasi penemuan tersebut. Saat tiba dilokasi, memang benar ada potongan kaki sebelah kanan.
"Dari penemuan itu kami langsung melakukan penyelidikan,"papar AKBP Jerrold di Mapolres Karanganyar, Senin (13/3/2023).
Ia menambahkan, penyelidikan langsung dikembangkan saat ada laporan warga Blumbang, Tawangmangu bernama Satiyem yang hilang. Meski sudah ada laporan warga yang hilang, pihaknya belum berani menyimpulkan bila potongan kaki itu diduga milik warga yang hilang.
Proses pencarian bagian tubuh lainnya itupun terus dilakukan. Hingga akhirnya pihak penyidik dibantu relawan lainnya berhasil menemukan bagian tubuh lainnya.
"Setelah potongan tubuh lainnya berhasil ditemukan, penyidik melakukan tes DNA terhadap keluarga salah satu warga yang dilaporkan hilang,"ungkapnya.
Sambil menunggu hasil test DNA, penyelidikan terhadap penemuan potongan tubuh itupun terus dilakukan oleh pihak penyidik Satreskrim Polres Karanganyar. Dari hasil penyelidikan, korban diduga terjatuh ke dalam aliran air sungai hingga terbawa arus sepanjang 5 kilometer (km) ke area wisata Grojogan Sewu.
Dengan aliran arus air sungai yang deras, bebatuan dan dipenuhi benda tajam mengakibatkan tubuh korban terkoyak. Bahkan kaki kanan dari pangkal paha hingga telapak kaki terpotong. Ini diperkuat dengan hasil otopsi terhadap jenazah misterius yang ditemukan di obyek wisata Grojogan Sewu, Tawangmangu, Karanganyar.
Dokter forensik RSUD Moewardi Heratri menyampaikan, tidak ditemukan adannya tindak kekerasan terhadap jasad tersebut. Potongan tubuh yang ditemukan itu terjadi setelah kematian. Bukan karena mutilasi
“Korban diperkirakan meninggal dunia dua hari sebelum pemeriksaan forensik. Dari hasil otopsi yang kami lakukan, tidak ada luka sebelum kematian. Terpisahnya bagian kaki kiri, disebabkan karena sebelumnya kaki terlilit satu benda yang menyebabkan terjadinya tarikan. Akibatnya kaki korban terputus,”terangnya.
Editor : Ditya Arnanta