get app
inews
Aa Read Next : 5 Tokoh NU Ini Disebut Layak Jadi Cabup di Pilkada 2024 Karanganyar, Siapa Saja? Ini Nama-Namanya

3 Oknum Guru Nyambi Jadi Jurkam Caleg, PGRI Tegas Bilang Begini

Selasa, 28 Februari 2023 | 20:45 WIB
header img
(Kiri) Ketua PGRI Sri Wiyanto (Kanan) Ketua Bawaslu Karanganyar Nuning Ritwanita (Foto: Kloase iNewskaranganyar.id/Bramantyo)

KARANGANYAR, iNewskaranganyar.idBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karanganyar tengah mendalami dugaan keterlibatan tiga orang guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) 'Nyambi' Jadi Jurkam Caleg jelang pemilu 2024. 

Ketiga orang guru yang diduga 'Nyambi' Jadi Jurkam Caleg itu berinisial HS, WW, dan AS. Ketigannya dianggap melanggar netralitas ASN karena membantu memfasilitasi verifikasi vaktual (vervak) Bakal Calon Anggota DPD RI yang saat ini menjabat Ketua PGRI Provinsi Jawa Tengah, Dr Muhdi SH Mhum.

“HS, WW dan AS itu aktif mengajar sebagai guru. Satu diantaranya Ketua PGRI Jenawi. Saat itu, mereka ikut mengundang orang-orang yang kami jadikan sampling verifikasi vaktual dukungan terhadap Muhdi, salah satu balon DPD RI yang kebetulan menjabat Ketua PGRI Jawa Tengah,” jelas Ketua Bawaslu Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti kepada wartawan, Selasa (28/2/2023).

Verfak yang dilakukan secara sampling berlangsung di gedung KPRI Kecamatan Jenawi pada Selasa (14/2/2023).

Panwas Kecamatan Jenawi merasa janggal usai mengetahui peserta vervak adalah orang-orang yang diundang tiga oknum guru ASN itu. Kemudian, HS, WW dan AS diundang ke kantor Panwascam untuk dimintai klarifikasi.

“Apapun itu, ASN dilarang terlibat. Ikut mengundang saja juga enggak boleh. Apalagi dari keterangan HS, WW, dan AS didapati fakta bahwa mereka mengundang atas instruksi Ketua PGRI Kabupaten Karanganyar untuk mendatangkan nama-nama anggota PGRI yang akan divervak,”terang Nuning.

Ia mengatakan hasil laporan Panwascam Jenawi telah ditindaklanjuti melalui surat rekomendasi adanya dugaan pelangaran hukumnya lainnya kepada komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Kamis pekan lalu surat rekomendasi pemberian sanksi telah kami kirimkan ke KASN,” katanya. Lebih lanjut Nuning mengatakan, vervak dukungan balon DPD RI berlangsung 14-26 Februari 2023. Terdapat 12 balon DPD RI yang dukungannya diverifikasi vaktual oleh penyelenggara pemilu.

Editor : Ditya Arnanta

Follow Berita iNews Karanganyar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut