JAKARTA, iNewskaranganyar.id - Ada kabar gembira bagi para konten kreator di platform Youtube. Pasalnya, pemerintah memberikan peluang pada para konten kreator platform YouTube untuk mendapatkan pembiayaan guna mengembangkan karyanya.
Konten kreator platform Youtube yang memenuhi kreteria, berdasarkan PP No. 24 Tahun 2022,bisa dijadikan sebagai jaminan utang kepada lembaga bank/nonbank. Lantas bagaimana caranya?
Head of Government Affairs & Public Policy YouTube Indonesia and South Asia Frontier Danny Ardianto melihat hadirnya PP No. 24 tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif. PP ini berisi tentang memberi harapan kepada pelaku ekonomi kreatif untuk mendapatkan kemudahan pembiayaan atau kredit dari lembaga keuangan.
Menurut Danny, Indonesia satu-satunya negara di Asia Tenggara yang punya kementerian khusus ekonomi kreatif dan ini menunjukkan betapa pemerintah mengambil peran serius dalam pertumbuhan ekonomi kreatif. Salah satunya melalui banyak kebijakan di dalamnya ada PP No 24 ini.
"Sifatnya memberikan insentif dan kemudahan bagi ekonomi kreatif. Kami mengapresiasi dan sangat mendorong mendukung juga kolaborasi dengan sektor dan juga pemangku kepentingan lainnya untuk bisa mewujudkan hal tersebut," ujarnya.
Meski peraturan ini sudah dibuat, Danny mengaku tidak mengetahui persis seberapa besar angka kreator yang mengetahui mengenai kebijakan baru tersebut.
Namun karena peraturan itu sifatnya insentif dan memberikan kemudahan tentunya suatu hal yang sangat bermanfaat bagi mereka terutama untuk kreator yang masih mengembangkan bisnisnya.
"Jadi bagi mereka, di YouTube itu ada musisi kita ambil contoh Denny caknan yang mengembangkan audiens mendapatkan pertumbuhan bisnisnya salah satunya melalui YouTube dengan membuat DC Production, memfasilitasi dan melakukan kolaborasi antar musisi dari Jawa bisa juga," terangnya.
Editor : Ditya Arnanta