get app
inews
Aa Read Next : Mau Ambil Uang di TikTok dengan Mudah dan Cepat, Begini Caranya!

Dapat Cuan dari YouTube Gampang Banget, Begini Caranya!

Minggu, 23 Juli 2023 | 14:45 WIB
header img
Ilustrasi YouTuber. Foto: net

JAKARTA, iNews.id - Kini, Kehadiran YouTube saat ini cukup digandrungi oleh penggunanya diseluruh didunia, termasuk Indonesia.  Karena YouTube tidak hanya menjadi sarana mengeluarkan hasil kreativitas namun juga untuk menghasilkan uang. 

Seperti halnya Atta Halilintar dan juga Raffi Ahmad, kamu juga bisa lho menghasilkan uang dari YouTube, apalagi saat ini caranya makin gampang.

Dilansir iNews.id dari laman Suport Google, Minggu (23/7/2023), untuk bisa menghasilkan uang dari YouTube terlebih dahulu kamu harus ikut dalam Program Partner YouTube.

Program Partner YouTube sendiri memiliki 6 cara untuk menghasilkan uang. Salah satunya melalui pendapatan iklan yang didapatkan dari iklan Halaman Tonton, Feed Shorts, Shopping, YouTube Premium, pembayaran berulang dari pelanggan kanal dengan imbalan akses pada keuntungan khusus, Super Chat dan super Thanks.

Berikut cara dan syarat menghasilkan uang dari YouTube:

1. Pendapatan YouTube Premium

-Menyetujui modul kontrak
-Membuat konten yang ditonton pelanggan Youtube Premium

2. Super Thanks

-Berusia minimal 18 tahun
-Tinggal di negara/wilayah tempat Super Thanks tersedia
-Menyetujui Modul Produk Commerce atau Adendum Produk Commerce
-Bukan channel musik berdasarkan SRAV

3. Promosikan produk dari Brand Lain

-Memiliki 20 ribu subscriber
-Tinggal di Korea Selatan atau Amerika Serikat
-Bukan channel musk, Channel Resmi Artis atau terkait partner musik (mencakup label, distributor, penerbit atau VEVO)
-Tidak didtetapkan sebagai Dibuat untuk Anak-anak dan tidak punya banyak video dengan kategori tersebut

Editor : Sazili Mustofa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut