get app
inews
Aa Read Next : Mau Ambil Uang di TikTok dengan Mudah dan Cepat, Begini Caranya!

Begini Cara Dapatkan Centang Biru Berbayar untuk Instagram dan Facebook

Senin, 17 Juli 2023 | 22:30 WIB
header img
Centang Biru Instagram dan Facebook (foto: Okezone)

JAKARTA, iNewskaranganyar.id - Centang biru kerap dilihat pada platform media sosial seperti Twitter, Instagram dan Facebook. Centang biru biasannya hanya bisa didapatkan oleh para pengguna yang merupakan publik figur seperti selebriti, politisi dan orang ternama lainnya. 

Itu dulu, kini centang biru bisa didapat oleh siapa saja. Termasuk pengguna yang tidak memiliki previlege dapat meng-autentifikasi diri mereka dengan centang biru. Sepintas, centang biru tak memiliki arti apa-apa.

Tapi jangan salah, centang biru bisa lebih terlihat autentik dan menunjukkan bahwa akun itu adalah akun asli mereka sendiri. Tak hanya itu, secara tidak sadar logo ini mampu memberikan pengaruh tidak langsung seperti akun dan nama kita yang semakin dikenal banyak orang.

Lantas bagaimana caranya mendapatkan centang biru layaknya publik figur seperti selebriti, politisi dan orang ternama lainnya?

Seakan ingin menyaingi Twitter, Meta, perusahaan induk Facebook, Luncurkan layanan berlangganan baru yang disebut Meta Verified. Layanan ini menawarkan pengguna tanda centang biru di akun Instagram dan Facebook, layanan ini dibanderol dengan harga USD11.99 (sekitar Rp182 ribu) per bulan untuk pengguna web dan USD14.99 (sekitar Rp230 ribu) per bulan di iOS Apple dan memungkinkan pengguna untuk memverifikasi identitas mereka menggunakan kartu identitas yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Meta lebih lanjut menyatakan bahwa layanan berlangganan ini juga akan menawarkan "peningkatan visibilitas dan jangkauan”, meningkatkan perlindungan terhadap serangan hacker, dan memberikan pelanggan akses langsung ke dukungan pelanggan/customer support.

Dikutip iNewskaranganyar.id dari laman Instagram Help Center, pengguna yang ingin berlangganan Meta Verified harus berusia 18 tahun.

Hal tersebut dibuktikan dengan verifikasi ID Card dari pemerintah atau KTP yang sesuai dengan nama dan foto yang dimiliki pada akun tersebut.  Untuk saat ini, produk Meta Verified hanya mendukung nama asli untuk dipasang di profil pengguna.

Selain itu, syarat dan ketentuan kelayakan minimum untuk berlangganan Meta Verified adalah sebagai berikut:

Akun Instagram harus dalam keadaan akun publik atau pribadi yang memiliki nama lengkap, memiliki foto profil dengan menyertakan wajah. Sudah mengaktifkan autentikasi dua faktor yang digunakan untuk menyelesaikan pembayaran.

Memenuhi persyaratan aktivitas minimum seperti riwayat posting, komentar, aktivitas menyukai postingan lain, dan sebagainya. Memiliki tanda pengenal resmi yang sesuai dengan nama di profil dan foto profil.

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut