Salah satu perwakilan orang tua siswa bernama Riyanto warga Mojogedang juga menyampaikan permintaan maaf secara langsung dan berharap agar kasus ini tidak
berlanjut.
"Kami meminta maaf dengan kejadian ini dan berharap laporan bisa dicabut," harapnya.
Sementara dari Kepala Sekolah dimana delapan siswa serta SSR menimba ilmu yang minta namannya untuk tidak dipublikasikan mengatakan dari kejadian ini menjadi bahan evaluasi pihaknya agar kedepannya kasus serupa berupa perundungan tidak terjadi di sekolah.
Bahkan dari sekolah akan membantu SSR sepenuhnya. Termasuk jika SSR ingin kembali bersekolah, tidak perlu pindah ke sekolah lain. Bila tidak nyaman sekelas dengan delapan siswa tersebut dari sekolah juga memfasilitasi untuk pindah kelas.
"Kami juga memfasilitasi kenyamanan (SSR) jika ingin pindah kelas ya kita lakukan. Demi kebaikan dan kenyamanan. Harapannya semua anak-anak bisa belajar kembali. Persoalan terselesaikan dengan baik dan damai,"terangnya.
Terpisah, proses hukum kasus bullying atau perundungan terhadap SSR, 16, oleh delapan teman satu kelasnya di salah satu SMA swasta di Karanganyar terus berjalan.
Pihak penyidik sendiri telah memeriksa delapan siswa terlapor. Pemeriksaan itu sendiri telah dilakukan pada Senin (6/2/2023). Di hadapan penyidik, delapan orang siswa ini telah mengakui perbuatannya.
Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Setiyono mengatakan meski tengah dilakukan upaya mediasi dari pihak sekolah, proses hukum terhadap delapan siswa terduga pelaku bullying masih berjalan.
"Proses hukum terus berjalan itu kan (mediasi) di luar kita,"ujar AKP Setiyono pada wartawan. ***
Editor : Ditya Arnanta