get app
inews
Aa Read Next : 5 Tokoh NU Ini Disebut Layak Jadi Cabup di Pilkada 2024 Karanganyar, Siapa Saja? Ini Nama-Namanya

Minimalisir Pencaplokan Tanah, Kantor BPN Karanganyar Ikut Pasang Sejuta Patok di Desa Pulosari

Jum'at, 03 Februari 2023 | 15:48 WIB
header img
Wakil Bupati Karanganyar Rober Christanto didampingi Kepala Kantor BPN/ATR Aris Munanto menyerahkan tanda patok pada warga dalam Gemapatas (Foto: iNewskaranganyar.id/Bramantyo)

KARANGANYAR,iNewskaranganyar.id - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karanganyar ikut dalam gerakan masyarakat pemasangan tanda batas tanah (Gemapatas) satu juta patok yang dilakukan serentak secara nasional, Jumat 3 Februari 2023.

Gerakan penanaman tanda batas ini dilangsungkan di Desa Pulosari, Kecamatan Kebakkramat, Karanganyar dilakukan langsung Kepala BPN Aris Munanto, Wakil Bupati Rober Christanto serta pejabat lainnya. 

Kegiatan pemasangan tanda batas ini sebagai bentuk pemberian hak atas masyarakat sekaligus meminimalisir sengketa atas tanah.

Kepala Kantor BPN/ATR Kabupaten Karanganyar Aris Munanto saat pemasangan patok tanda batas tanah di desa Pulosari mengatakan pemasangan ini akan dilanjutkan di desa-desa lain juga.

"Masyarakat harus sadar tanah itu ibarat istri yang perlu dijaga. Caranya bagaimana? Ya dengan pasang dan jaga tanda batas tanah yang dimiliki," papar Aris Munanto di sela Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) Sejuta Patok di Desa Pulosari, Kecamatan Kebakkramat, Karanganyar pada Jumat (3/2/2023). 

Ia mengatakan dalam setahun BPN karanganyar sedikitnya menangani 15 kasus sengketa tanah dalam setahun terakhir ini.  Sedangkan kasus sengketa tanah lainnya yang berakhir di meja hijau sebanyak 30 kasus.

"Sengketa terjadi dari masalah rebutan patok, warisan hingga tanah wakaf yang dituntut lagi oleh ahli warisnya,"terangnya. 

Menurutnya kasus pencaplokan tanah kerap terjadi di masyarakat sehingga menimbulkan percecokan. Kasus ini bahkan berujung sengketa hingga berperkara ke pengadilan. 

"Banyak yang tidak sadar ternyata lahan dicaplok orang lain, karena tidak ada batas jelasnya," ungkapnya.

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut