KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Penjaga sekolah di sejumlah wilayah Kabupaten Karanganyar patut berbahagia. Pasalnya, mulai tahun 2023 mereka mendapatkan honor bulanan.
Janji memberikan honor bulanan bagi penjaga sekolah itu disampaikan langsung Bupati Juliyatmono saat upacara HUT PGRI ke 77 di alun-alun Karanganyar, Jumat (25/11/2022).
Meski tak menjelaskan berapa honor bulanan yang akan diberikan pada penjaga sekolah, namun Juliyatmono mengatakan bila honor atau insentif itu diambilkan dari APBD.
"Jika statusnya guru sudah jelas bisa diangkat menjadi PPPK. Sementara penjaga sekolah ini tidak ada formasinya sehingga tidak mungkin diangkat PPPK,"papar Juliyatmono.,
Bupati menilai kesejahteraan penjaga sekolah perlu diperhatikan. Pasalnya selama ini para penjaga sekolah honor dari sekolah.Padahal, para penjaga sekolah ini sudag mengabdi pada sekolahan tersebut bukan dalam hitungan hari, melainkan sudah bertahun-tahun.
Karena rencana itulah, saat ini, ungkap Juliyatmono, pihaknya masih mendata berapa jumlah penjaga sekolah dan berapa insentif yang akan diberikan.
"Besaran (insentif) akan kita bedakan. Misalnya yang sudah kerja lima tahun sama 10 tahun ya beda. Nanti diberikan setiap bulan," katanya.
Dikatakannya, penerima insentif adalah mereka yang terdata dalam surat keputusan (SK) Bupati Karanganyar.
Editor : Ditya Arnanta