Melihat jumlah antrian jemaah haji yang terus bertambah di Jawa Tengah, ungkap Ahyani, artinya ada penambahan ribuan orang mendaftarkan diri dalam dua pekan terakhir. Kondisi ini menambah panjang daftar tunggu antrean haji.
Meskipun hak calon jemaah haji menarik uang miliknya, namun Ahyani sangat menyesalkan penarikan tersebut. Pasalnya, bila pendaftar tak ada umur sebelum berangkat haji. jatah ibadah haji itu bisa dialihkan pada anaknya atau dialihkan pada anggota keluarga lainnya yang masih hidup. bisa istri atau suaminya.
"Haji dan umroh itu berbeda. Eman-eman kalau dibatalkan. Ketika sudah mendaftar haji, jika terjadi sesuatu misalnya meninggal dunia, pemberangkatannya bisa dialihkan ke anaknya atau suami atau istrinya dan lainnya," katanya.
Sementara itu Kepala Kemenag Karanganyar Wiharso mengatakan sejauh ini di Karanganyar belum ada calon jemaah haji yang menarik dana dan membatalkan keberangkatan haji.
Di Karanganyar, ungkap Wiharso, terdapat 16.298 calon jemaah haji yang masih menunggu daftar antrean.
"Sebaliknya, kouta keberangkatan dari Karanganyar belum penuh atau belum memenuhi kuota. Meskipun Daftar tunggu haji dua tahun tidak ada pemberangkatan haji karena pandemi Covid-19,"ungkapnya.
Dalam acara Sapa Jamaah Tunggu Haji yang digelar Kemenag Provinsi Jawa Tengah ini pun dihadiri Anggota Komisi VIII DPR RI Paryono serta beberapa Tokoh Masyarakat. Salah satunya Pimpinan Pondok Pesantren Ilyas, karanganyar Ustad Samian.***
Editor : Ditya Arnanta