get app
inews
Aa Text
Read Next : Emeritasi Pendeta GKJ Kismorejo Karanganyar, Ajak Jemaat Terapkan 3G

Calon Jamaah Jawa Tengah Ramai-Ramai Tarik Uang Pelunasan Biaya Haji, Kenapa?

Senin, 07 November 2022 | 17:57 WIB
header img
Anggota Komisi VIII DPR RI Paryono dan Kementerian Agama Jawa Tengah menjelaskan Sekitar 8000 Calon Jemaah Haji asal Jawa Tengah ramai-ramai menarik uang pelunasan penyenggaraan ibadah haji (Foto: iNewskaranganyar.id/Bramantyo)

KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Para calon jamaah haji (CJH) yang berasal dari Jawa Tengah ramai-ramai menarik uang pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). 

Penarikan uang pelunasan penyenggaraan ibadah haji itu mereka lakukan karena lamannya waktu tunggu keberangkatan ke tanah suci hingga 30 tahun. Dari data yang disampaikan Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah, jumlah calon jemaah haji yang telah menarik uang pelunasan haji mencapai 8000 orang.

"Tahun lalu jumlah calon jemaah haji yang telah menarik uang miliknya sebanyak 8.200 orang. Sedangkan tahun ini sebanyak 8000 orang,"papar 

Kabid Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Ahyani, di sela acara Sapa Jamaah Tunggu Haji yang digelar Kemenag Provinsi Jawa Tengah di Hotel Jawa Dwipa Karangpandan, Karanganyar pada Senin (7/11/2022). 
 
"Alasannya, selain faktor usia yang mayoritas telah berusia diatas 50 tahun, waktu tunggu keberangkatan hingga 30 tahun menjadi alasan untuk menarik uang miliknya," imbuhnya.

Ia mengatakan terhitung hingga November, di Jawa Tengah, jumlah antrean calon jemaah haji tercatat ada sebanyak 873.562 orang. Padahal dua pekan lalu jumlahnya terdata 855.671 orang.

"Daftar antrean haji di Jawa Tengah sekarang 30 tahun. Daftar antrean haji paling lama ada di Sulawesi Selatan yang mencapai 45 tahun," katanya.

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut