Sekedar memberitahu, sevelumnya Pemerintah Desa (Pemdes) Gedongan, memerintahkan pengosongan kafe Black Arion di wilayah mereka. Pemdes meminta pengelola mengosongkan kafenya dalam waktu 2 x 24 jam sejak Jumat (9/9/2022).
Kediaman Pribadi Bupati Karanganyar Juliyatmono dijaga ketat polisi menyusl massa menuntuk pembongkaran Black Arion dibongkar mengalihkan aksi (Foto:iNewskaranganyar.id/Bramantyo)
Kepala Desa (Kades) Gedongan, Tri Wiyono, mengatakan jika hingga batas waktu tersebut pengelola belum mengosongkan kafe, pihaknya akan meminta bantuan Bupati atau Pemkab Karanganyar untuk menyelesaikan kasus penyalahgunaan lahan kas desa. Kasus ini sudah berlarut-larut selama kurang lebih dua tahun.
“Hari ini kami langsung meminta staf untuk membuat surat perintah pengosongan kafe Black Arion. Dalam waktu 2 x 24 jam atau sampai Minggu kafe sudah harus kosong. Kalau tidak, kami akan meminta bantuan Bupati/Pemkab Karanganyar untuk melakukan pengosongan,” ujarnya kala itu.***
Editor : Ditya Arnanta