Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pejabat Aktif Karanganyar Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Masjid Agung Madaniyah Rp89 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Korupsi Dana BumDes Berjo Karanganyar Mangkir Saat Dipanggil Jaksa

Selasa, 20 September 2022 | 12:10 WIB
  • author Bramantyo
Tersangka Korupsi Dana BumDes Berjo Karanganyar Mangkir Saat Dipanggil Jaksa
Tersangka kasus dugaan korupsi dana BumDes Berjo Ngargoyoso Karanganyar mangkir pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka (Foto:iNewskaranganyar.id/Bramantyo)

"Kita akan melihat perkembangan nantinya.  Termasuk melakukan pengecekan kesehatan tersangka apakah dalam kondisi sehat," katanya.

Menurut Gilang meski Suyatno tidak hadir dalam pemeriksaaan pertama sebagai tersangka, pihak Kejaksaan tetap fokus terhadap pemeriksaan tersangka Eko Kamsono.

Selain Eko Kamsono, penyidik juga meminta keterangan saksi dari pengurus BUMDes Berjo.

Kedua tersangka kini telah menunjuk kuasa hukum Ari Santoso yang akan mendampingi.

Penunjukan kuasa hukum lantaran kedua tersangka dijerat pasal 2 dan 3 UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara. ***

Editor: Ditya Arnanta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut