get app
inews
Aa Read Next : 5 Tokoh NU Ini Disebut Layak Jadi Cabup di Pilkada 2024 Karanganyar, Siapa Saja? Ini Nama-Namanya

Tersangka Korupsi Dana BumDes Berjo Karanganyar Mangkir Saat Dipanggil Jaksa

Selasa, 20 September 2022 | 12:10 WIB
header img
Tersangka kasus dugaan korupsi dana BumDes Berjo Ngargoyoso Karanganyar mangkir pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka (Foto:iNewskaranganyar.id/Bramantyo)

"Kita akan melihat perkembangan nantinya.  Termasuk melakukan pengecekan kesehatan tersangka apakah dalam kondisi sehat," katanya.

Menurut Gilang meski Suyatno tidak hadir dalam pemeriksaaan pertama sebagai tersangka, pihak Kejaksaan tetap fokus terhadap pemeriksaan tersangka Eko Kamsono.

Selain Eko Kamsono, penyidik juga meminta keterangan saksi dari pengurus BUMDes Berjo.

Kedua tersangka kini telah menunjuk kuasa hukum Ari Santoso yang akan mendampingi.

Penunjukan kuasa hukum lantaran kedua tersangka dijerat pasal 2 dan 3 UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara. ***

Editor : Ditya Arnanta

Follow Berita iNews Karanganyar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut