get app
inews
Aa Read Next : Dahsyat, Wanita Malaysia Berikan ART THR Rp33 Juta dan Carter Helikopter untuk Berlibur

Begini Cara Kerja Lie Detector yang Dipakai Untuk Periksa Candrawati Tentukan Bohong atau Tidak

Rabu, 07 September 2022 | 09:41 WIB
header img
Dipakai untuk Periksa Putri Candrawati, Begini Lie Detector Tentukan Bohong atau Tidak (Foto:Ist/Sindonews/iNewskaranganyar.id)

KARANGANYAR,iNews.id - Bareskrim Mabes Polri menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau Lie Detector untuk memeriksa tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawati, serta Asisten Rumah Tangga (ART) Susi.

Seperti dilansir dari Vanitylife, Lie Detector adalah sebuah alat yang menggunakan metode poligraf sebagai pendeteksi kebohongan. 

Poligraf sendiri merupakan alat untuk mengukur reaksi tubuh yang ditemukan pada tahun 1921 oleh seorang mahasiswa kedokteran dari Universitas California dan seorang polisi dari Berkeley.

Selanjutnya, pada tahun 1936, poligraf pertama kali digunakan oleh FBI untuk mengungkap kasus kriminal. Sesuai namanya, fungsi utama lie detector adalah mendeteksi kebohongan. 

Mengingat ekspresi wajah tidak bisa digunakan untuk mendeteksi kebohongan seseorang, penggunaan lie detector cukup familier di kalangan penegak hukum. Lie detector menggunakan instrumen poligraf yang berfungsi mengukur berbagai sinyal perubahan fisiologis yang terjadi selama seseorang menjalani interogasi. 

Saat menggunakan lie detector, ada beberapa sensor yang akan dipasang di beberapa bagian tubuh. Sebuah sensor yang dipasang di dada individu mampu memonitor pernapasan. 

Satu sensor akan diletakkan di lengan atas untuk memeriksa tekanan darah. Selanjutnya, dua sensor lain terpasang di jari untuk memonitor denyut nadi dan konduktansi kulit (banyaknya keringat yang dikeluarkan).

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut