Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Tante Almarhum Brigadir J Tidak Terima 
Advertisement . Scroll to see content

5 Deretan Fakta Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Rabu, 10 Agustus 2022 | 22:10 WIB
  • author Tim Okezone
5 Deretan Fakta Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Irjen Pol Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob Polri, Sabtu (6/8/2022).(Foto : MNC)

3. Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menerapkan pasal 340 KUHP subsider 338 juncto 55 dan 56 kepada Irjen Ferdy Sambo dengan ancaman hukuman mati.

"Atau penjara sumur hidup atau 20 tahun penjara," kata Komjen Agus saat jumpa pers bersama Kapolri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

4. Ada 3 Perwira Tinggi Ditahan di Mako Brimob

Mabes Polri mengumumkan ada tiga Perwira Tinggi Polri saat ini yang ditempatkan di tempat khusus. Dengan demikian, selain Irjen Ferdy Sambo terdapat dua perwira tinggi lainnya yang ditempatkan di tempat khsusus di Mako Brimob.

Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengungkapkan, Timsus telah melakukan pemeriksaan terhadap 56 personel Polri di mana di anataranya 31 personel diduga terlibat melanggar kode etik dalam olah TKP penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo.

Dia menjelaskan, dari 31 yang diduga melanggar etika profesional Polri, 11 di antaranya telah ditempatkan di tempat khusus, sedangkan 3 di antaranya ditempatkan di Mako Brimob

Editor: Ditya Arnanta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut